Harga BBM Naik Mengikuti Iuran BPJS Kesehatan? Simak Penjelasan dari Pertamina Ini
Pemerintah memutuskan iuran BPJS Kesehatan naik, namun, soal harga BBM naik, Pertamina langsung beri penjelasan
TRIBUNKALTIM.CO - Harga BBM Naik Mengikuti Iuran BPJS Kesehatan? Simak Penjelasan dari Pertamina.
Pemerintah memutuskan iuran BPJS Kesehatan naik, namun, soal harga BBM naik, Pertamina langsung beri penjelasan
Dilansir dari Tribun Timur, setelah kabar pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat, beredar kabar Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Naik mulai, Jumat (30/8/2019) hari ini.
Informasi kenaikan Harga BMM ini tersebar di media sosial Twitter dan WhatsApp.
Dalam info tersebut disebutkan bahwa kenaikan tersebut berlaku sejak 30 Agustus 2019 pukul 24.00.
Menanggapi informasi itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah menyatakan bahwa kabar itu tidak benar atau hoaks
Informasi kenaikan harga BBM yang tersebar di media sosial menyebutkan bahwa harga Premium hingga Dexlite mengalami kenaikan.
Disebutkan bahwa harga premium yang semula Rp 7.000 naik menjadi Rp. 9.500.
Harga Pertalite yang semula Rp. 7.650 naik menjadi Rp 11.000.
Selain itu, harga Pertamax disebutkan juga naik menjadi Rp 14.000, harga sebelumnya Rp 9.850.
Harga Bio Solar semula Rp 9.600 menjadi Rp 8.250.
Sedangkan harga Dexlite yang semula Rp 11.700 naik menjadi Rp 13.000.
• Usulan Gubernur Diakomodir dalam Program Satu Harga BBM, 8 Titik APMS Terpencil Beroperasi
• Berlakukan HET, Ini Harga BBM di Tiga Kecamatan Perbatasan Mahulu
• Harga BBM di Kawasan Perbatasan Lebih Murah daripada di Ibu Kota Mahulu Ujoh Bilang, Begini Faktanya
Pesan tersebut ditutup dengan imbauan kepada masyarakat untuk mengisi tangki kendaraan mereka secara full sebelum harga naik.
Klarifikasi Pertamina
Melalui pernyataan resminya, Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM tersebut adalah tidak benar atau hoaks.