Jadi Langganan DBD, Tahun 2020 Pemkab Berau Targetkan Tidak Ada Lagi Kawasan Kumuh

Karena itu Pemkab Berau bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus berupaya mengurangi kawasan kumuh.

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Pemkab Berau terus berupaya mengurangi kawasan kumuh, dengan melakukan penataan ulang kawasan dan membiasakan masyarakat menjaga kebersihan dan kerapian lingkungannya masing-masing, 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pada musim kemarau, penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merebak di Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2019 saja, tercatat ada lebih dari 380 kasus DBD.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Berau, Garna Sudarsono mengatakan,

kasus DBD kebanyakan terjadi di kawasan kumuh,

seperti di Kelurahan Bugis di mana kasus DBD mencapai 97 kasus,

kemudian di Kelurahan Tanjung Redeb, ditemukan 78 kasus.

"Tapi jumlah ini tidak lebih banyak dari tahun sebelumnya, dalam periode yang sama," ujar Garna Sudarsono.

Untuk mencegah penyakit DBD semakin meluas, Garna Sudarsono mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing.

"Membersihkan sampah di sekitar rumah dan menguras air yang mengenang.

Seperti di dalam ban yang tidak terpakai, bekas botol dan kaleng bekas yang tidak terpakai itu biasanya jadi genangan air setelah hujan.

Dan itu bisa menjadi sarang nyamuk, termasuk nyamuk aedes aegypti yang membawa DBD," tandas Garna Sudarsono.

Kawasan kumuh selalu menjadi langganan DBD.

Karena itu Pemkab Berau bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),

terus berupaya mengurangi kawasan kumuh.

Pemkab Berau mengklaim berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 100 hektare.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 156 Tahun 2016, total luas kawasan kumuh di Berau mencapai 184,3 hektare yang tersebar di tujuh lokasi.  Yaitu

* Kelurahan Karang Ambun seluas 38,5 hektare,

* Keluarahan Bugis 33,1 hektare,

* Kelurahan Gayam 38,8 hektare,

* Kelurahan Tanjung Redeb 2,2 hektare,

* Teluk Bayur 30,6 hektare,

* Gunung Tabur 21,5 hektare

* Sambaliung 19,6 hektare.

Bupati Berau Muharram mengatakan, program pengurangan kawasan kumuh ini menjadi prioritas,

tahun 2020 nanti target bebas kawasan kumuh ini harus tercapai 100 persen.

Bupati Berau Muharram, disaksikan Gubernur Kaltim Isran Noor, menandatangani prasasti pembangunan tugu di Kampung Labanan Jaya dan Makmur dalam rangkaian kegiatan pembukaan Peda KTNA X Kaltim 2019 di Berau, Sabtu (20/7/2019).
Bupati Berau Muharram, disaksikan Gubernur Kaltim Isran Noor, menandatangani prasasti pembangunan tugu di Kampung Labanan Jaya dan Makmur dalam rangkaian kegiatan pembukaan Peda KTNA X Kaltim 2019 di Berau, Sabtu (20/7/2019). (HUMASKAB BERAU)

“Karena ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kami melakukan pendataan sesuai kondisi di lapangan, sehingga akurat.

Berdasarkan data iti, kemudian kami melakukan perencanaan dan aplikasi program penanganan kawasan kumuh,” tegas Bupati Berau Muharram.

Bupati Berau Muharram juga menginstruksikan, agar ketua-ketua RT memanfaatkan anggaran RT yang dialokasikan pemkab untuk mengatasi kawasan kumuh ini.

“Jadi anggaran yang kita kucurkan bisa digunakan secara terarah dan target jelas untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Berau Muharram. (*)

Baca Juga;

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 1 September 2019, Virgo Memikat Orang, Capricorn Bersama Tercinta

Hasil Liga Inggris, Roberto Firmino Sumbang Gol, Bawa Liverpool Sementara di Pucuk Liga Inggris

Hasil Liga Spanyol, Athletic Bilbao Menang Laga, Barcelona Real Madrid tak Masuk 3 Besar Klasemen

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved