Pemerintah Pusat Bangun PLBN, Pemprov Kaltara Sodorkan Beberapa Masukan

Pemprov Kalimantan Utara bakal menyodorkan sejumlah masukan terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midan dan Sei Pancang di Nunukan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TribunKaltim.co / Muhammad Arfan
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyalami personel TNI dan Militer Malaysia di Pos Pamtas Seimanggaris, Sekaduyan Taka, Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu 

Sudah Diseriusi Pemprov Kaltara

Pembangunan Pos Lintas Batas Negara  (PLBN) di Kabupaten Nunukan, yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang dan Sei Pancang mulai berprogres.

Ini tampak dari hasil pertemuan antara Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dengan kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Kaltara Donny Fitriandy, kemarin (22/8/2019).

Diungkapkan Gubernur, berdasarkan laporan kepala BP2W Kaltara, progres terkini yang difokuskan adalah proses pengadaan tanah untuk kedua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut.

“Mereka sudah menyusun dokumen pengadaan tanah, dan telah diserahkan kepada saya untuk ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim 9 oleh Pemprov Kaltara,” kata Irianto Lambrie.

Setelah tim 9 ditetapkan, Pemprov Kaltara bersama BP2W Kaltara akan menetapkan tim appraisal untuk merumuskan besaran ganti rugi lahan.

“Ditargetkan, penganggaran untuk ganti rugi lahan tersebut direalisasikan BP2W Kaltara pada 2020. Jadi, total anggaran ganti rugi, belum dapat diketahui saat ini,” kata Irianto Lambrie.

Bersamaan dengan itu, BP2W Kaltara juga mengajukan surat permohonan penetapan lokasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kepada Gubernur Kaltara.

“Penetapan lokasi harus melalui rekomendasi Gubernur Kaltara, karena luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut diatas 5 hektare,” jelas Irianto Lambrie.

Menyikapi audiensi BP2W Kaltara tersebut, Irianto Lambrie memerintahkan kepada Asisten I Sekretariat Provinsi Kaltara, kepala Biro Pemerintahan, kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), kepala Biro Perbatasan yang didukung kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Timur-Kaltara untuk mengkoordinasikan dan merealisasikan percepatan pembebasan lahan tersebut.

Atas hal itu, Gubernur pun meminta masyarakat, khususnya warga Sebatik dan Nunukan untuk bersabar menunggu realisasi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Saya berharap masyarakat untuk memahami bahwa pada tahun ini, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang dan Sei Pancang baru memasuki proses perhitungan ganti rugi.

Penganggaran untuk ganti rugi diupayakan tersedia di 2020. Harapan lainnya, penetapan pemenang lelang fisik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di 2 loksi tersebut akan bersamaan dengan keluarnya nilai ganti rugi lahan,” ungkap Irianto Lambrie.

(*)

Baca Juga:

Dokumen Perencanaan Pengadaan Lahan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Belum Tuntas, Pemprov Kalimantan Utara Ikut Fasilitasi

Pemprov-BP2W Kaltara Seriusi Pembangunan 2 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Long Midang dan Sei Pancang

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang dan Long Midang Akan Dibangun Agustus 2019

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved