Pemerintah Pusat Bangun PLBN, Pemprov Kaltara Sodorkan Beberapa Masukan
Pemprov Kalimantan Utara bakal menyodorkan sejumlah masukan terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midan dan Sei Pancang di Nunukan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara bakal menyodorkan sejumlah masukan terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midan dan Sei Pancang di Kabupaten Nunukan.
Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara Setprov Kalimantan Utara Samuel ST Padan mengungkapkan, masukan tersebut bukan hanya menjadi buah pikiran Pemprov Kaltara semata, melainkan melibatkan sejumlah stakeholder terkait di daerah.
"Kami melaksanakan rapat selama 3 hari berturut-turut bersama jajaran TNI/Polri, Bea CUkai, Karantina, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Disperindagkop, dan lainnya.
Masukan-masukan dari instansi-instansi ini akan kami sampaikan kepada Mendagri sekaligus Kepala BNPP," sebut Samuel, Minggu (1/9/2019).
Menjelang pembangunan fisik dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) masing-masing di Krayan dan Sebatik itu, ada sejumlah aspek lain yang perlu diperhatikan.
Infrastruktur misalnya, akses menuju dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut harus lebih mudah, dan bisa diakses dari semua daerah di Kalimantan Utara.
"Utamanya akses darat. Karena kita tahu, akses ke Krayan misalnya sejauh ini belum tembus. Kita daerah mendorong agar pemerintah (pusat) juga segera mempercepat progres pembangunan jalan menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) itu. Utamanya pembangunan ruas Malinau-Krayan," sebut Samuel.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) juga memerlukan infrastruktur pendukung lain untuk penguatan pertahanan negara sekaligus menjadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai pusat ekonomi baru bagi masyarakat perbatasan.
Untuk itu sebut Samuel, pihak TNI dan Polri dilibatkan dalam rangka penyiapan sistem pengamanan di pintu perlintasan nanti.
Lalu sebagai pusat ekonomi baru, menjadi peran Disperindagkop dan Kementerian Perdagangan yang dianggap perlu melakukan perannya secara aktif dalam Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Karena potensi ekonomi hadirnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) nanti, cukup terbuka. Bagaimana masyarakat kita bisa menjual produknya sampai negara tetangga. Tentu hal itu perlu disiapkan," ujarnya.
Adapun pengawasan perlintasan barang sebut Samuel tentu akan menjadi tugas dan tangung jawab Bea Cukai, Karantina, termasuk Disdukcapil setempat.
Dan yang perlu digarisbawahi sebutnya ialah penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Samuel, masukan yang berkembang dalam pertemuan, perlunya melibatkan masyarakat setempat lokasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Perlibatan di sini dalam artian, sesuai kompetensinya. Kita dorong agar pemerintah mau memberikan pelatihan, atau bahkan menyekolahkan masyarakat setempat, untuk kemudian ditempatkan mengabdi di perbatasan.
Tentu jika masyarakat setempat, akan betah mengabdi di daerah perbatasan," ujarnya.
Sudah Diseriusi Pemprov Kaltara
Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kabupaten Nunukan, yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang dan Sei Pancang mulai berprogres.
Ini tampak dari hasil pertemuan antara Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie dengan kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Kaltara Donny Fitriandy, kemarin (22/8/2019).
Diungkapkan Gubernur, berdasarkan laporan kepala BP2W Kaltara, progres terkini yang difokuskan adalah proses pengadaan tanah untuk kedua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut.
“Mereka sudah menyusun dokumen pengadaan tanah, dan telah diserahkan kepada saya untuk ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim 9 oleh Pemprov Kaltara,” kata Irianto Lambrie.
Setelah tim 9 ditetapkan, Pemprov Kaltara bersama BP2W Kaltara akan menetapkan tim appraisal untuk merumuskan besaran ganti rugi lahan.
“Ditargetkan, penganggaran untuk ganti rugi lahan tersebut direalisasikan BP2W Kaltara pada 2020. Jadi, total anggaran ganti rugi, belum dapat diketahui saat ini,” kata Irianto Lambrie.
Bersamaan dengan itu, BP2W Kaltara juga mengajukan surat permohonan penetapan lokasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kepada Gubernur Kaltara.
“Penetapan lokasi harus melalui rekomendasi Gubernur Kaltara, karena luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tersebut diatas 5 hektare,” jelas Irianto Lambrie.
Menyikapi audiensi BP2W Kaltara tersebut, Irianto Lambrie memerintahkan kepada Asisten I Sekretariat Provinsi Kaltara, kepala Biro Pemerintahan, kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), kepala Biro Perbatasan yang didukung kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Timur-Kaltara untuk mengkoordinasikan dan merealisasikan percepatan pembebasan lahan tersebut.
Atas hal itu, Gubernur pun meminta masyarakat, khususnya warga Sebatik dan Nunukan untuk bersabar menunggu realisasi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Saya berharap masyarakat untuk memahami bahwa pada tahun ini, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang dan Sei Pancang baru memasuki proses perhitungan ganti rugi.
Penganggaran untuk ganti rugi diupayakan tersedia di 2020. Harapan lainnya, penetapan pemenang lelang fisik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di 2 loksi tersebut akan bersamaan dengan keluarnya nilai ganti rugi lahan,” ungkap Irianto Lambrie.
(*)
Baca Juga:
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang dan Long Midang Akan Dibangun Agustus 2019