Dana Desa Lambat Terserap, Wakil Bupati Kasmidi Bulang Minta 71 Kades di Kutai Timur Dikumpulkan
Selama dua tahun, penyerapan Dana Desa di Kutai Timur, menjadi sorotan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dana Desa Lambat Terserap, Wakil Bupati Kasmidi Bulang Minta 71 Kades di Kutai Timur Dikumpulkan
Selama dua tahun terakhir, yakni mulai 2018 dan 2019 ini, penyerapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kutai Timur, menjadi sorotan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Bahkan beberapa waktu lalu, staf ahli Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi ada yang datang ke Sangatta, untuk memberi peringatan soal penyaluran DD.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Kutim, H Kasmidi Bulang ST MM saat meminta keterangan terkait pencairan DD oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, pada coffee morning, Senin (2/9).
“Kita ini jadi sorotan dan bisa jadi masalah di kemudian hari akibat penyerapan DD yang lambat.
Di Kementerian semua progres pencairan terlihat jelas. Kutim itu merah dari 2018 sampai tahun ini.
Kalau ada kendala, mari kita bicarakan dan cari solusinya,” kata Kasmidi.
• Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Episode 43, Senin (2/9/2019): Arohi Mencari Deep
• Ramalan Zodiak Senin 2 September 2019: Taurus Berhenti Lari dari Masalah, Cancer di Zona Nyaman
• Bukan Banyuwangi, Lokasi 'KKN di Desa Penari' Diduga Kuat di Wonoboyo Bondowoso, Begini Analisanya
Dana desa yang sudah masuk ke rekening kas daerah, kata Kasmidi, harus segera disalurkan pada desa –desa yang ada.
Tidak boleh mengendap lama-lama. Bila tahap II tak tersalurkan dengan lancar, tahap tiga bisa-bisa terpangkas.
Pernyataan Kasmidi beranjak dari laporan BPKAD Kutim, dari 139 desa, masih ada 71 desa yang belum memasukkan berkas pencairan dana desa.
Rp 2,3 M Dana Desa di Kutai Kartanegara Belum Dipertanggungjawabkan, 6 Desa Belum Sampaikan Laporan
Gubernur Minta Aparat Desa Kreatif Kelola Dana Desa, Tapi Jangan Salah Melangkah
Soal Anggaran Rp 257 Triliun, Jokowi: Jangan Biarkan Dana Desa Kembali Lagi ke Jakarta
Sehingga tidak bisa diproses. Dari 18 kecamatan, hanya kecamatan Sangatta Utara saja yang seluruh desanya sudah menyerap dana desa tahap II.
“Saya minta, 71 kepala desa itu dikumpulkan semua di Sangatta.