Kratom, Daun Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN Diekspor ke Amerika Senilai Jutaan Dolar
Daun Kratom ini disebut dapat memberikan efek sedatif seperti narkoba jika dikonsumsi dalam dosis tinggi sekitar 10-25 miligram atau lebih.
Hello Sehat memaparkan, daun ini dapat memberikan efek sedatif seperti narkoba jika dikonsumsi dalam dosis tinggi sekitar 10-25 miligram atau lebih.
Penyalahgunaan kratom dapat menimbulkan efek ketergantungan jika digunakan secara teratur dalam jangka waktu tertentu.
Bahkan, jika konsumsi kratom dihentikan setelah ketergantungan, maka akan memicu gejala withdrawal atau dikenal dengan sakau.
Selain itu, kratom memberikan dan menyebabkan interaksi negatif seperti kejang-kejang jika dikombinasikan dengan obat atau campuran zat psikoaktif.
DEA menyebutkan, kratom bisa membuat pemakainya terkena gejala psikotik dan kecanduan psikologis.
Laman AFP seperti dikutip Dailymail menerangkan, di AS, tanaman ini memiliki efek seperti obat-obatan opioid dan telah menyebabkan kematian bagi 91 orang.
Tak hanya itu, badan administrasi makanan dan obat-obatan AS, Food and Drug Administration (FDA) seperti dikutip dari New York Times, memperingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan kratom.
Lebih lanjut, tanaman ini juga bisa menyebabkan halusinasi, khayalan, dan kebingungan.
Efek lainnya adalah mual, gatal, berkeringat, mulut kering, sembelit, peningkatan buang air kecil, serta kehilangan nafsu makan.
Adapun penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan anoreksia, penurunan berat badan, dan insomnia.
Baca juga :
Bukan Pemakai hingga Sebut Akhirnya Perkaya Negara, 6 Fakta Aset Triliunan Bos Narkoba Disita BNN
Dari Peringkat Tiga Turun ke Lima, HMI Apresiasi Polda Kaltim Dalam Pemberantasan Narkoba
Ekspornya cukup besar
Tanaman kratom (Mitragyna speciosa) dikenal sebagai daun ajaib asal Kalimantan yang menjadi komoditas ekspor besar dengan Amerika Serikat sebagai konsumen utamanya.