Pilkada Kutim

PDI Perjuangan Kutai Timur Mulai Buka Pendaftaran Calon Kandidat di Pilkada Kutim, Begini Syaratnya

Para calon yang berminat bisa mengambil formulir pendaftaran, mulai 2 hingga 8 September mendatang dan mengembalikannya mulai 9 sampai 17 September.

Editor: Budi Susilo
TRibunkaltim.Co/Margaret Sarita
Faizal Rachman saat menggelar konferensi pers di sekretariat tim penjaringan PDI P Kutim dan menyerahkan formulir pendaftaran pada perwakilan PAC Sangatta Selatan, Kutai Timur pada Senin (2/9/2019) sore. 

"Makanya kami bentuk tim 7, untuk mengurus pendaftaran dan penjaringan bacalon PDIP," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (2/9/2019) di Sekretariat DPC PDIP Balikpapan di kawasan Sepinggan Pratama.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon (bacalon) kepala daerah partai berlambang banteng ini resmi dibuka 2-8 September 2019.

Sementara untuk pengembalian formulir dilaksanakan pada 9 sampai 17 September mendatang.

 Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Episode 43, Senin (2/9/2019): Arohi Mencari Deep

 Ramalan Zodiak Senin 2 September 2019: Taurus Berhenti Lari dari Masalah, Cancer di Zona Nyaman

 Bukan Banyuwangi, Lokasi 'KKN di Desa Penari' Diduga Kuat di Wonoboyo Bondowoso, Begini Analisanya

Lebih lanjut, Bahrul menerangkan bahwa pendaftaran tersebut terbuka untuk umum, baik bagi kader partai maupun di luar PDI Perjuangan.

Pengurus daerah sebanyak-banyaknya mengirim 2 nama calon kepala daerah hasil penjaringan ke DPP PDI Perjuangan.

Dalam surat instruksi DPP PDIP, selambat-lambatnya pemetaan dan hasil penjaringan diterima pusat pada 23 September 2019 mendatang.

KPU di Wilayah Kaltim Mulai Ajukan Anggaran Pilkada 2020, KPU Kukar Ajukan Anggaran Rp70 Miliar

Demokrat Gelar Konsolidasi Pilkada 2020, Hinca Pandjaitan: Kader Harus Jemput Bola Secepatnya

Ketua DPRD Balikpapan Bakal Dampingi Rahmad Mas'ud di Pilkada 2020? Ini Jawaban Internal Golkar

"Nama-nama bacalon, nantinya bakal diseleksi DPP partai. Yang kemudian mengikuti Sekolah Partai," tuturnya.

Adapun persyaratan yang mesti dilampirkan dalam formulir permohonan sebagai bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2020 di Balikpapan, sebagai berikut :

1. Foto copy Ijazah

2. Foto copy KTP

3. Foto copy SKCK

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved