Berita Samarinda Terkini
Curanmor 2 Minggu Ini di Samarinda, Puluhan Tersangka Diringkus Ada Yang Ditembak Kakinya
Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan, dati 16 tersangka tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Pengungkapan ini berawal saat seorang sopir angkot bernama Petrus Mele (20), warga Gunung Bakaran ,Kecamatan Balikpapan Selatan diamankan Polsek Balikpapan Utara, pada Senin malam, (5/8/2019). Ia kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
SIM palsu tersebut terkuat setelah sopir tersebut mengalami Lakalantas dengan seorang pengendara motor di kawasan Karang Jati.
Setelah diteliti secara kasat mata, terdapat beberapa kejanggalan pada SIM A si sopir tersebut, seperti tertulis yang menanda tangani SIM tersebut adalah Dirlantas Polda Balikpapan atas nama AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K. kemudian masa berlaku SIM dengan tanggal lahir juga tidak sama.
Ditemui di Mapolsek Balikpapan Utara, Petrus Mele menceritakan bagaimana ia mendapatkan SIM palsu tersebut. Berdasarkan pengakuan Petrus, ia tidak mengetahui kalau SIM A yang ia miliki adalah SIM palsu. Pasalnya, dirinya membuat SIM tersebut lewat seseorang yang dikenalkan oleh temannya.
(Tribunkaltim.co/Aris Joni)