Mekanisme Pembahasan Anggaran Diubah, Komisi DPRD Bontang Ikut Bahas APBD
Mekanisme pembahasan anggaran di internal DPRD berubah. Pansus Tata Tertib DPRD Bontang menyusun formulasi baru dalam mekanisme pembahasan anggaran.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Mekanisme pembahasan anggaran di internal DPRD berubah. Pansus Tata Tertib DPRD Bontang menyusun formulasi baru dalam mekanisme pembahasan anggaran.
Pada rapat pembahasan anggaran nanti peran anggota dewan tak hanya di lingkup Badan Anggaran (Banggar) saja seperti sebelumnya.
Melainkan juga melibatkan komisi di DPRD Bontang.
“Iya ada kita ubah, jadi tahapan pembahasan tak hanya banggar saja nanti,” ujar Ketua Pansus Tatib Agus Haris kepada wartawan, Selasa (2/9/2019).
Dijelaskan, sebelumnya pembahasan APBD Bontang dilakukan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota Banggar merupakan perwakilan dari tiap komisi di DPRD.
Tahapan pembahasan mulai dari usulan pemerintah kepada DPRD atau dikenal penyampaian nota keuangan APBD.
BACA JUGA
Diduga Oknum Pejabat Pokja Lakukan Penyelewengan Tender Proyek, Begini Penjelasan ULP Bontang
Pansus DPRD Bontang Atur Sanksi Terkait Pakaian Resmi, Agus Haris: Jangan Pakai Kaos Lagi saat Rapat
Minyak Jelantah Adalah Cairan Berbahaya Bagi Tubuh, Pemkot Bontang Ingin Beri Penukaran Minyak Baru
Dilanjutkan dengan pembahasan antara TAPD dengan Banggar untuk merumuskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Peran dewan cukup sampai di penyusunan KUA.
Setelah rampung, tiap Organisasi Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA)
Tetapi, fungsi anggota dewan dalam Tatib terbaru ini lebih luas.