Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam di Samarinda, Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Helm SNI
Satuan Polisi Lalu lintas Polresta Samarinda kembali menjalankan razia Patuh Mahakam di Kota Samarinda yang kali ini berhasil menjaring 120 pengendara
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Pelaksanaan Razia Patuh Mahakam di Samarinda, Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Helm SNI
Satuan Polisi Lalu lintas Polresta Samarinda kembali menjalankan razia Patuh Mahakam di Kota Samarinda yang kali ini berhasil menjaring 120 pengendara yang melanggar.
Pada razia Patuh Mahakan hari ini melibatkan beberapa instansi terkait yaitu, Dishub 10 anggota, Denpom 2, Satlantas 31, Dispenda 15, yang menjalankan razia gabungan di Jln. Gadjah Mada, Samarinda Kota.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli TURJAWALI Akp Yasir SH menjelaskan, pelaksanaan Razia Patuh Mahakam pada hari ini, telah menindak sebanyak 120 pengendara yang melanggar.
"Jadi kita melaksanakan pada hari ini melaksanakan razia kendaraan dalam rangka operasi patuh mahakam 2019, yang dilaksanakan operasi gabungan yang didampingi oleh dari instansi terkait .
Antara lain Dinas perhubungan kemudian denpom dan dispenda untuk hasil razia sore ini, diperkirakan kurang lebih sekitar 120 pengendara yang kena," tutur Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli TURJAWALI AKP Yasir SH, Selasa (3/9/2019).
Ia mengungkapkan, selama kurang lebih sepekan ini, aparat yang tergabung untuk melaksanakan penjaringan pengendara yang melanggar, telah mencapai 700 kendaraan.
BACA JUGA
Kuburan Ini Kerap Jadi Lokasi Pembuangan Bayi, Lurah Damai Rencanakan Razia Kos-Kosan di Wilayahnya
Gelar Razia, Pengemudi Belum Cukup Umur Jadi Sasaran Utama Polres Berau
Razia, Polantas Ini Tendang Pengendara RX King yang Kabur Hingga Tersungkur, Kapolres Ambil Tindakan
Dan ditargetkan, selama berjalannya razia Patuh Mahakam, mencapai 1.600 pelanggar.
"Kurang lebih sepekan, sampe hari ini kurang lebih sudah 700 yang sudah terjaring dan ditindak.
Kemudian dioperasi patuh mahakam ini targetnya ada 1.600," katanya.
Dipaparkan oleh Yasir, rata-rata pelanggar terkena tilang dikarenakan lalai dan tidak menggunakan helm bertanda SNI.