Profil 10 Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Jokowi, Satu Nama ternyata Sudah Berkali-kali Gagal

ke-10 capim KPK berasal dari beragam latar belakang, yakni 1 dari KPK, 1 dari polisi, 1 dari jaksa, 1 auditor, 1 advokat, 2 dosen, 2 hakim, dan 2 PNS

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019). Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. 

Nyoman Wara pun sempat dihadirkan KPK sebagai ahli dalam persidangan dengan terdakwa Syafruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Agustus 2018 silam.

Bahkan, Nyoman Wara bersama BPK saat ini sedang menghadapi gugatan perdata yang diajukan Sjamsul melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tangerang, Banten.

Saat wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Nyoman Wara pun menututkan gugatan perdata yang dihadapinya.

Nyoman mengaku gugatan tersebut merupakan hak Sjamsul.

Namun, Nyoman menegaskan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK maupun kehadirannya sebagai ahli di persidangan merupakan tugas sebagai auditor.

Nyoman mengatakan audit investigasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2017 menunjukkan adanya kerugian negara.

Sedangkan untuk audit tahun 2002 dan 2006, Nyoman menyebut tidak ada kerugian negara lantaran audit tersebut merupakan audit kinerja bukan audit untuk menghitung kerugian negara.

"Tahun 2002 dan 2006 beda, karena dulu audit kinerja, tapi bukan untuk menghitung kerugian negara, tahun 2017 untuk menghitung kerugian negara," jelas Nyoman.

4. Johanis Tanak (Jaksa)

Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak
Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak ((Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda))

Johanis saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Tanak pernah menjabat sebagai Kajari Karawang dan Kajati Sulawesi Tenggara.

Saat mengikuti wawancara dan uji publik, Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju yang merupakan Ketua Dewan Penasehat Partai NasDem Sulawesi Tengah.

Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung.

Kepada Jaksa Agung, Johannis mengaku menyampaikan kasus yang Bandjela Paliudju menjadi momentum bagi Prasetyo membuktikan integritasnya.

Selain soal 'intervensi' Jaksa Agung, Johanis Tanak juga menyebut OTT yang dilakukan KPK bisa menjadi penghalang atau penghambat pembangunan.

Investor yang sudah menanamkan investasi besar dalam suatu proyek tiba-tiba terhambat karena adanta OTT.

"Sekiranya OTT yang dikatakan itu kegiatan terencana. OTT itu suatu tindak pidana yang seketika terjadi. Kalau ada dan penyadapan, harusnya disampaikan daripada ditangkap disidik dan diperiksa sehingga menghabiskan uang negara" tutur Tanak.

5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012). ((Tribunnews.com/Abdul Qodir))

Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya, namun baru jalan beberapa bulan ia maju sebagai calon pimpinan KPK.

6. Luthfi K Jayadi (Dosen)

Luthfi K Jayadi
Luthfi K Jayadi (IST)

Luthfi Jayadi merupakan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang.

Luthfi dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Kota Malang dan menjadi pendiri Malang Corruption Watch (MCW).

7. Nawawi Pamolango (Hakim)

Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023.

Alexander Marwata memang berasal dari hakim.

Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karier sebagai hakim sejak 1988.

Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.

Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini pun telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.

Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, Patrialis Akbar itu

8. Nurul Ghufron (Dosen)

Nurul Ghufron
Nurul Ghufron (Surya)

Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan.

Sebelum menjadi dosen PNS, pria kelahiran Madura, 22 September 1974 ini juga punya pengalaman sebagai lawyer.

9. Roby Arya Brata (Pegawai Sekretaris Kabinet)

Roby Arya Brata
Roby Arya Brata (IST)

Di antara 10 kandidat yang lolos seleksi, Roby Arya mungkin yang paling berpengalaman mengikuti seleksi Capim KPK.

Roby Arya yang kini menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) tercatat telah dua kali ikut seleksi Pimpinan KPK yakni pada 2014 dan seleksi pimpinan KPK periode 2015-2019, namun gagal.

Tak patah arang, Roby kembali ikut seleksi menjadi Penasihat KPK dan lagi-lagi gagal.

Sebelum mengikuti seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Roby mencoba peruntungan dengan mengikuti seleksi Sekjen KPK.

Namun, gagal kembali.

10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Sigit Danang Joyo
Sigit Danang Joyo (IST)

Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sigit diketahui pernah menjadi anggota tim pelaksana Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2016 silam.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved