Dua Wanita Tanpa Busana Digerebek Dalam Hotel, Diduga Beri Layanan Khusus ke Pelanggan

Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten

Istimewa/Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Prostitusi online 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019). Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

//

Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.

Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.

Prostitusi Online Terungkap, 13 Wanita Diamankan dan Polda Kaltim akan Awasi Hotel di Balikpapan

Prostitusi Online Marak Berpraktik di Hotel-hotel Balikpapan, Organisasi IHGMA Angkat Bicara

Prostitusi Online Gunakan Hotel Tempat Transaksi, Polda Kaltim Pantau Hotel di Balikpapan

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut. Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini. Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.

Penggerebekan Pesta saat Peserta Bugil 

Polda Gerebek Pesta Seks saat Semua Peserta Bugil, Begini Fantasi Mengejutkan Pelaku.

Polda Jatim berhasil membongkar pesta seks saat semua peserta bugil.

Pesta seks ini diikuti tujuh orang dan merupakan bagian fantasi seks sang penyedia jasa pesta seks tersebut.

Aparat Polda Jatim meringkus seorang pria yang disebut-sebut sebagai penyedia pesta seks berbayar.

Jatanras Ditreskrimum meringkus seorang pria penyedia jasa 'Pesta Seks' berbayar, Kamis (18/7/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved