Lokasi Calon Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara Dihantui Karhutla, Lahan Semi Gambut Terbakar
Lokasi ibu kota baru di Kalimantan, yakni Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, dihantui persoalan karhutla
Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla semakin menghantui Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Padahal, Penajam Paser Utara telah ditetapkan sebagai ibu kota baru di Kalimantan oleh Presiden Jokowi.
Memasuki bulan September 2019, sedikitnya 3 kasus karhutla di Penajam paser Utara.
Dalam hal ini terjadi setiap hari sejak awal bulan.
Tanggal 1 September 2019, terjadi kebakaran lahan gambut di RT 16 Kelurahan Petung dengan luas 1,4 hektare.
Esoknya, 2 September 2019, terjadi lagi kebakaran lahan semi gambut di Jalan Pariwisata RT 07 Kelurahan Saloloang dengan luas area terbakar 0,5 hektare.
Tak lama setelah penanganan karhutla di Kelurahan Saloloang, Badan Penaggulangan Bencana Daerah atau BPBD Penajam Paser Utara kembali mendapat laporan kebakaran lahan.
Kali ini lahan kebun sawit dan kebun karet di RT 12, Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku.
Awal mula kejadian kebakaran lahan di Desa Bukit Raya, sekira pukul 17.00 Wita, warga sekitar yang baru saja pulang dari kebun tiba-tiba melihat api dilokasi kejadian sudah membesar.
• Cegah Karhutla di Berau, Agus Tantomo Minta Satgas Tingkatkan Koordinasi dengan BMKG
• Cegah Karhutla Semakin Meluas, BPBD Berau Lepas Tim Patroli Terpadu, Ini Tugasnya Selama 30 Hari
• Dishut Sebut Kebakaran di Samarinda Belum Terkategori Karhutla, Dapat Instruksi Jaga Bukit Soeharto
• Perusahaan Pengelola Kawasan di Kutai Timur Harus Bentuk Tim Pengendali Karhutla
Setelah laporan masuk, Satgas BPBD Penajam Paser Utara, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, PT ITCI Hutani Manunggal, dan PMK Pos Sepaku langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kondisi lapangan dan melakukan pemadaman manual.
"Akses yang sulit menuju lokasi kebakaran.
Sehingga mobil pemadam susah untuk mendekat ke titik api," Kata Kasubid Logistik dan Peralatan BPBD Penajam Paser Utara, Nurlaila pada Rabu (4/9/2019).
Api bisa dipadamkan sekira pukul 22.10 Wita, menggunakan tandon dan mesin portabel yang tiba di lokasi.
Sehingga dilakukan pendinginan sisa-sisa bara api.
Namun, masih terpantau titik api di area yang cukup jauh dari lokasi awal.
Pada tanggal 2 September 2019 tersebut, terhitung 3 hektare lahan yang hangus diamuk dijago merah.
Rinciannya 1 hektare kebun sawit, 1 hektare kebun karet, 0,5 hektare kebun sengon dan 0,5 hektare semak belukar.

Tak sampai disitu, malam berikutnya yakni tanggal 3 September 2019, masih terpantau titik api pada pemadaman hari pertama.
Dengan lokasi yang cukup jauh dan sulitnya akses menuju lokasi, ditambah waktu yang sudah larut malam.
"Luas area yang terbakar pada malam sebelumnya yakni lebih kurang 3 hektare, dan di estimasi bertambah menjadi 5 hektare.
Material yang terbakar sebagian besar adalah semakin belukar," jelasnya.
Musim panas yang melanda, membuat api dengan cepat menyebar.
Olehnya itu, kembali diingatkan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam mengelola lahan, maupun membuang barang yang bisa memancing kobaran api.
"Petugas yang menangani kebakaran lahan tersebut, kembali ke pos masing-masing pukul 23.35 Wita.
Api yang mengarah ke rumah warga sudah dipadamkan, namun masih terpantau titik-titik api yang menyala, disisi arah sungai besar Sepaku dengan jarak pandang cukup jauh," terangnya.
Untuk menanggulangi karhutla, BPBD Penajam Paser Utara akan melakukan rapat koordinasi pengendalian hutan dan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rapat koordinasi tersebut, dilakukan bersama pihak terkait, yakni TNI/Polri, pemangku wilayah yakni Lurah dan Kepala Desa, Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas seluruh wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP), Satpol PP dan lainnya.
Selain itu, menurut prediksi, musim kemarau masih akan terus berlangsung hingga bulan Oktober 2019.
"Prediksi musim tanpa hujan ini akan berlangsung hingga minggu ketiga bulan Oktober 2019," pungkasnya.

Karhutla di Berau
Cegah Karhutla Semakin Meluas, BPBD Berau Lepas Tim Patroli Terpadu, Ini Tugasnya Selama 30 Hari.
BPBD Berau menurunkan Tim Patroli Terpadu untuk membantu mengatasi karhutla di Berau yang semakin meluas di musim kemarau 2019
Selama musim kemarau 2019 ini, kebakaran hutan dan lahan terus meluas.
Untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Berau, memebntuk Tim Patroli Terpadu.
Tim yang terdiri dari Manggala Agni dari Penajam dan Sangkima, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, jajaran TNI dan Polres Berau serta masyarakat peduli api.
Tim ini dilepas langsung oleh Kepala BPBD Berau, Thamrin, Senin (2/9/2019).
“Mereka akan berpatroli ke empat kecamatan yang paling sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, di Tumbit, Segah, Labanan, Teluk Bayur dan Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan,” kata Thamrin kepada Tribunkaltim.co.
Ada sekitar 15 orang yang tergabung dalam tim patroli ini.
Mereka akan bertugas selama 30 hari ke depan, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Agar menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar, dan membakar sampah di tempat terbuka yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Salah satu tugasnya melakukan sosialisasi agar tidak membakar hutan dengan cara membakar.
Tidak bisa kita pungkiri, budaya masyarakat kita, melakukan pembakaran lahan untuk bertani.
Tetapi ini ada waktunya, ada prosedurnya, mereka harus lapor dulu sebelum membakar lahan,” tegas Thamrin.
Dirinya juga mengatakan, tim patroli gabungan dari lintas instansi ini baru pertama kali dibentuk.
Karena itu, perlu ada kerjasama dan koordinasi, karena apapun bisa terjadi di lapangan.
“Masih banyak yang belum diketahui, seperti kondisi medan maupun temuan-temuan baru yang bisa saja ditemukan di lapangan,” jelas mantan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Berau ini.
Pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja tim ini, dan kemungkinan akan melakukan perpanjangan masa patroli.
“Ini tahap pertama, berikutnya akan kita perpanjang jika masum kemarau lebih panjang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Berau, Muharram menegaskan, selama musim kemarau, kebijakan membakar lahan di bawah dua hektare tidak berlaku lagi.
Selama ini diakuinya ada kebijakan pemerintah untuk mengizinkan masyarakat untuk membakar membuka lahan pertanian.
Pasalnya, sebagian besar masyarakat yang menghuni daerah perbukitan dan hutan menjadi petani ladang berpindah.
Keterbatasan modal untuk membayar buruh atau menyewa alat berat guna membuka lahan, menjadi alasan mengapa pemerintah memberlakukan kebijakan ini.
Namun kebijakan ini tidak berlaku di musim kemarau, karena dikhawatirkan akan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. (*)