Sabtu, 2 Mei 2026

Pemprov Kaltim Ingin Beri Standar Harga Komoditas, Begini Saran Bank Indonesia Soal Subsidi

Pemprov Kaltim ingin tetapkan standar harga kooditas, ini saran dari Bank Indonesia terkait subsidi

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.co / Purnomo Susanto
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengomentari soal adanya keinginan Pemprov Kaltim memberikan standar harga kepada komoditas barang pangan di Kaltim.

Bisa pemerintah melakukan hal tersebut.

Namun, dituturkan Tutuk, konsekwensinya pemerintah harus memberikan subsidi pada komoditas berharga standart itu.

"Seperti BBM jenis solar misalnya, karena adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) maka pemerintah harus mensubsidi solar agar sama dengan harga.

Begitupula, apabila Pemprov Kaltim memberlakukan standar harga maka subsidi adalah konsekuensi dari kebijakan tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Tutuk, dalam proses penaikan harga pada tingkatan produsen pangan di Indonesia sangat diperlukan.

Namun, bukan berarti, inflasi yang ditimbulkan itu untuk mematikan petani.

Keinginan pemerintah dalam menaikan harga tidaklah melampaui daya beli masyarakat.

Sehingga, dituturkan Tutuk, konsumen dapat menjangkau harga.

"Misalnya saja, harga komoditas pangan yang harganya Rp 100 dinaikan menjadi Rp 110.

Jadi, daya beli masyarakat masih bisa menjangkau.

Tidak seperti bawang putih kemarin misalnya, misalnya harganya Rp 10 ribu di petani kemudian pedagang menjual harga Rp 100 ribu.

Jadi, ada ketimpangan ditengah-tengahnya," paparnya.

"Harus fair untuk ini.

Kalau seperti itu, berarti ada margin yang tidak dinikmati konsumen dan ada margin yang tidak dinikmati petani.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved