Pemprov Kaltim Ingin Beri Standar Harga Komoditas, Begini Saran Bank Indonesia Soal Subsidi
Pemprov Kaltim ingin tetapkan standar harga kooditas, ini saran dari Bank Indonesia terkait subsidi
Tayang:
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.co / Purnomo Susanto
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono
Penyesuaian biaya pada Layanan Transfer Dana yang dikenakan Bank (Peserta SKNBI) kepada nasabah yang sebelumnya dikenakan maksimal sebesar Rp5.000 per transksi menjadi maksimal sebesar Rp 3.500 per transaksi.
"Bank Indonesia (BI) mengharapkan efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi kebijakan yang lebih akomodatif dalam mendukung system pembayaran di Indonesia dan mendorong perekonomian secara lebih optimal," katanya. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-kantor-perwakilan-bank-indonesia-provinsi-kaltim.jpg)