Sabtu, 9 Mei 2026

Pemprov Kaltim Ingin Beri Standar Harga Komoditas, Begini Saran Bank Indonesia Soal Subsidi

Pemprov Kaltim ingin tetapkan standar harga kooditas, ini saran dari Bank Indonesia terkait subsidi

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.co / Purnomo Susanto
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono 

Penyesuaian biaya pada Layanan Transfer Dana yang dikenakan Bank (Peserta SKNBI) kepada nasabah yang sebelumnya dikenakan maksimal sebesar Rp5.000 per transksi menjadi maksimal sebesar Rp 3.500 per transaksi.

"Bank Indonesia (BI) mengharapkan efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi kebijakan yang lebih akomodatif dalam mendukung system pembayaran di Indonesia dan mendorong perekonomian secara lebih optimal," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved