Berita Kukar Terkini

Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kukar Kalimantan Timur Diumumkan, Berikut Nama-namanya

DPRD Kukar, Ridha Darmawan membacakan surat dari DPP Partai Golkar, Gerindra dan PKB yang sudah menetapkan usulan nama dari kader mereka.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Rahmad Taufik
Rapat Paripurna terkait penetapan usulan nama unsur Pimpinan DPRD Kukar periode 2019-2024 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kalimantan Timur pada Rabu (4/9/2019) siang. DPP Golkar menetapkan Abdul Rasid sebagai Ketua DPRD Kukar definitif 

"Kita bisa memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan ke depan," ucapnya.

Selain itu, ia bakal membentuk alat kelengkapan dewan, seperti pembentukan Komisi, Baperdada, Badan Kehormatan, Badan Anggaran (Banggar).

Rasid mengatakan alat kelengkapan dewan ini sementara ini masih menunggu pimpinan definitif terbentuk.

"Sedangkan fraksi sudah terbentuk, ada 7 fraksi di DPRD Kukar," kata Rasid.

Senada, komposisi susunan pengurus fraksi di DPRD Kukar akhirnya resmi terbentuk.

ILUSTRASI - Pertemuan DPRD Kukar dan Pemda Kutim di ruang Arau Kantor Bupati Kutim
ILUSTRASI - Pertemuan DPRD Kukar dan Pemda Kutim di ruang Arau Kantor Bupati Kutim (Dok Tribunkaltim.co)

Nama dan susunan anggota fraksi tersebut diumumkan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I DPRD Kukar, Senin (26/8/2019).

Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua Sementara DPRD Abdul Rasid, SE, M.Si didampingi Wakil Ketua Sementara H Ahmad Yani.

Rasid mengemukakan berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan.

Ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kukar.

Maka dibentuk fraksi sebagai wadah bagi anggota DPRD Kabupaten Kukar.

”Untuk kepentingan itu, sebelumnya kami sudah melayangkan surat kepada masing-masing parpol. Alhamdulillah usulan susunan fraksi secara lengkap telah kami terima sehingga rapat paripurna dapat diselenggarakan sesuai jadwal,” kata Rasid.

Pengumuman susunan komposisi dan personalia fraksi DPRD Kukar periode 2019-2024 Nomor : 170 /4559/ set-DPRD-PP-11/8/2019 dibacakan langsung Sekretaris Dewan, HM Ridha Darmawan SP, MP di hadapan sidang paripura.

Sejumlah anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 ikut menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang DPRD Kukar.
Sejumlah anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 ikut menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang DPRD Kukar. (HUMAS DPRD KUKAR)

Adapun komposisi usulan dari masing-masing partai politik dan nota kesepahaman yang dibuat gabungan parpol, meliputi :

1. Fraksi Golkar ada 13 anggota, ketua fraksi dipegang H Rendi Solihin.
2. Fraksi Gerindra sebanyak 7 anggota, ketua dipercayakan pada Ria Handayani.
3. Fraksi PDI Perjuangan dengan 7 anggota, ketua dipegang Betaria Magdalena, S.IP, M.Si.
4. Fraksi PKB sebanyak 5 orang anggota, ketua dipegang Hamdiah Z, S.Pd
5. Fraksi PAN 5 orang anggota dengan ketua fraksi Fachruddin, SE.
6. Fraksi P3PKS dengan 4 anggota dengan ketua dipegang H Ahmad Zulfiansyah. Fraksi ini merupakan gabungan dua partai yakni PPP dan PKS.
7. Fraksi NASDEM-HANURA-PERINDO yang disingkat (F-NHP) dipimpin Sa’bir dengan 4 orang anggota fraksi.

Dengan telah terbentuknya susunan pengurus fraksi di DPRD Kukar, mereka bisa bekerja dan menyusun alat kelengkapan dewan lainnya, Badan Musyawarah (Banmus), Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved