Ibu Kota Baru

Bukan Kantor atau Istana, Inilah Bangunan Pertama Dibangun di Ibu Kota Baru, Jokowi: Supaya Berkah

Dari lahan seluas 40.000 hektare di ibu kota baru tersebut itu, sebanyak 10.000 hektare yang akan diperuntukkan bagi gedung-gedung pemerintah.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019). 

Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta.

Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.

Baca juga :

Soal Nama Ibu Kota Baru, Pemerintah akan Bikin Sayembara

REI Kaltim Bingung Respon Jokowi Soal Masyarakat Boleh Beli Lahan di Ibu Kota Baru di Kalimantan

Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI.

Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu.

Salah satunya, yakni merancang payung hukum.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved