Ibu Kota Baru

Bukan Kantor atau Istana, Inilah Bangunan Pertama Dibangun di Ibu Kota Baru, Jokowi: Supaya Berkah

Dari lahan seluas 40.000 hektare di ibu kota baru tersebut itu, sebanyak 10.000 hektare yang akan diperuntukkan bagi gedung-gedung pemerintah.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa lokasi ibu kota negara (IKN) akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur pada 26 Agustus 2019 lalu.

Presiden Jokowi hanya menyebut bahwa lokasi ibu kota baru ada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kalimantan timur memiliki beberapa keunggulan, sehingga dipilih menjadi ibu kota baru.

Mengutip dari websites bappenas.co.id, Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki 7 keunggulan untuk menjadi ibu kota baru, seperti:

1. Kaltim memiliki delineasi kawasan 180.965 hektare, dengan luas lokasi potensial yang dimiliki sebesar 85.885,83 hektare.

2. Dalam hal Kuantitas air permukaan, Kaltim memperoleh kuantitas air dari tiga Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu DAS Sanggai/Sepaku, DAS Samboja dan DAS Dondang.

3. Selain itu, daya dukung air tanah di lokasi deliniasi sebagian besar termasuk ke dalam kelas rendah.

• Agar Indonesia tak Dituduh Rasis, Rizal Ramli Sarankan Natalius Pigai Menjabat di KPK

• Viral, Ibu-ibu Tertangkap CCTV Gores Mobil di Parkiran Supermarket Samarinda

• Pemerintah Malaysia Ajukan Gugatan Perdata Untuk Tarik Kembali Rp 13,4 Triliun Dari Skandal 1MDB

• Jadi ATM Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu

4. Wilayah Deliniasi tidak memiliki historis kebakaran hutan yang sering. Sebagian besar wilayah deliniasi merupakan hutan, namun hanya beberapa titik saja yang menjadi pemicu kebakaran hutan.

Titik lokasi kebakaran berada di sisi selatan Samboja dan Sepaku serta bagian Tahura.

5. Berdekatan dengan kota besar Balikpapan dan Samarinda, serta dilintasi jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Selain itu didukung oleh Bandara international Sultan Aji Muhaman Sulaiman, Sepinggan Balikpapan dan Bandara International Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, ditambah dekat dengan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau.

6. Daerah Kalimantan Timur dominan masyarakatnya merupakan pendatang yaitu etnis jawa 30%, Bugis 21% dab Banjar 12%. Sehingga potensi terjadinya konflik sosial sangatlah rendah.

7. Memiliki keunggulan dari aspek pertahanan dan keamanan, dimana Kalimantan Timur memiliki akses darat, laut dan udara yang strategis.

Itulah keunggulan Kalimantan Timur menurut penilaian Bappenas, keunggulan ini sangat menunjang keperluan ibu kota baru.

Baca juga :

Pemprov Kaltim Ingin Zona Bebas Dagang di Lokasi Ibu Kota Baru RI, Diusulkan Masuk Pergub

Jokowi Sebut Pemerintah Jual Tanah Ibu Kota Baru di Kalimantan ke Warga, Rp 2 Juta per Meter

Bangun rumah ibadah

Presiden Joko Widodo memastikan, bangunan pertama yang akan dibangun di ibu kota baru Indonesia adalah tempat- tempat ibadah.

"Supaya dapat berkah," ujar Jokowi saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Setelah tempat ibadah, bangunan yang akan dibangun selanjutnya adalah Istana Kepresidenan, ruang-ruang terbuka hijau, kemudian baru gedung-gedung kementerian/ lembaga.

Namun tak seluruhnya didirikan bangunan.

Dari jumlah itu, hanya 40.000 hektare yang akan dikembangkan, baik untuk gedung-gedung pemerintah maupun permukiman.

Dari lahan seluas 40.000 itu, sebanyak 10.000 hektare yang akan diperuntukkan bagi gedung-gedung pemerintah.

"Tahap yang pertama, akan dikembangkan dulu 4.000 hektare (dari 10.000 hektare yang diperuntukkan bagi gedung pemerintah)," ujar Presiden.

Pada lahan seluas 4.000 hektare inilah tempat-tempat ibadah, istana kepresidenan, ruang terbuka hijau serta gedung-gedung kementerian/ lembaga akan didirikan pertama kali.

Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta.

Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.

Baca juga :

Soal Nama Ibu Kota Baru, Pemerintah akan Bikin Sayembara

REI Kaltim Bingung Respon Jokowi Soal Masyarakat Boleh Beli Lahan di Ibu Kota Baru di Kalimantan

Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI.

Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu.

Salah satunya, yakni merancang payung hukum.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved