Kasus Deiyai Papua, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, Libatkan Komnas HAM dan Propam
"Saya ingin koreksi, saya ingin luruskan bahwa yang diserang pertama justru adalah petugas, dan ada korban yang gugur dan sebagian terluka
TRIBUNKALTIM.CO, JAYAPURA - Kapolri Tito Karnavian menyebutkan bahwa aparat kepolisian yang diserang duluan.
Karena diserang aparat membela diri, sehingga terjadi benturan.
Ada korban luka dan meninggal dunia dari pihak aparat.
Terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Deiyai pada 28 Agustus,
Dilansir dari Kompas.com, masih banyak pihak yang mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kepolisian.
Mananggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tengah berada di Jayapura menegaskan
bahwa yang memulai penyerangan adalah massa yang sebelumnya melakukan aksi protes dengan tertib.
"Saya ingin koreksi, saya ingin luruskan bahwa yang diserang pertama justru adalah petugas, dan
ada korban yang gugur dan sebagian terluka," ujarnya di RS Bhayangkara, Jayapura, Kamis (5/09/2019).
Kapolri menyebut, penyerang menggunakan senjata mematikan, seperti panah, tombak, batu dan lain-lain.
Senjata-senjata tersebut tergolong mematikan dan dilarang dalam hukum internasional, termasuk hukum nasional.
Penggunaan senjata oleh aparat keamanan dipastikan Tito sudah sesuai prosedur.
"Kemudian penyerangan terus berlanjut, anggota melakukan pembelaan diri
sehingga akhirnya ada yang menggunakan senjata,
dan itu diperbolehkan secara hukum nasional maupun internasional,
penggunaan senjata bisa dilakukan ketika terjadi penyerangan yang bisa mengancam
keselamatan jiwa petugas maupun orang lain," tuturnya.
Untuk mengakhiri kontroversi masalah Dieyai, Tito mengaku sudah membentuk tim gabungan pencari fakta.
"Saya sudah menurunkan tim dari Mabes Polri, Propam, bekerja sama dengan komnas HAM
agar dapat keterangan yang betul-betul objektif mengenai peristiwa yang terjadi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, bentrok antarmassa dengan aparat keamanan terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8/2019) siang.
Massa pada saat itu ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur.
Eko juga memastikan ada perampasan senjata yang dilakukan massa.
Namun, ia belum dapat memastikan jumlahnya.
Menurut Eko, kini situasi di Distrik Waghete, Deiyai, sudah berangsur kondusif dan massa telah membubarkan diri sejak pukul 16.00 WIT.
Kini, kata Eko, Dandim 1705/Paniai, bersama Bupati Deiyai dan para tokoh masyarakat setempat sedang
berkumpul untuk mengatasi masalah tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Serda Rikson gugur karena mengalami luka terkena senjata tajam/sejenis parang dan luka panah di kepala.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Deiyai Papua, Kapolri Sebut yang Menyerang Duluan Adalah Demonstran"
Baca Juga;
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kecelakaan Tol Cipularang dan Bisa Bertambah, Pelanggarannya Serius
Tawarkan 'Main Bertiga di Medsos, 2 Wanita Diamankan Tanpa Busana di Hotel, Tarif Jutaan Per Jam
Jadwal Liga Champions Barcelona vs Inter, Pemain Anyar Nerazzurri Mengancam Mantan
Link Live Steraming Timnas Indonesia vs Malaysia, Tayang Malam Ini, Berikut Janji Simon McMenemy