Satu dari 10 Nama Capim KPK Buat Sejumlah Pihak Gelisah, Moedoko Sebut Tak Perlu Khawatir
Terkait adanya kegelisahan soal Capim KPK, Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar pihak-pihak tersebut tidak perlu khawatir
Tsani menegaskan penolakan itu menunjukkan pegawai KPK tidak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.
Penolakan pada Firli juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK bersih.
Mereka menolak capim yang tidak menyerahkan LHKPN dan rekam jejaknya bermasalah hingga diduga melakukan pelanggaran etik.
Merespon itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar pihak-pihak tersebut tidak perlu khawatir karena masih ada tahapan selanjutnya yakni uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.
"DPR akan memilih lagi, kan begitu. Ada prosedurnya. Percayakan pada DPR setelah itu," tegas mantan Panglima TNI tersebut, Selasa (3/9/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Moeldoko juga meyakini Presiden Jokowi tidak akan melakukan perubahan nama-nama.
Dalam beberapa hari ini, nama tersebut akan diserahkan ke DPR.
Baca juga :
• Bukan OTT, Capim KPK yang Tengah Disorot Ini Bongkar Terobosan yang Bakal Buat Koruptor Ketar-ketir
• 10 Nama Capim KPK Diserahkan Hari Ini ke Presiden, Pengamat Ingatkan Dampak Buruk Bila Salah Pilih
"Ya sudah final. Masa seleksi dari sejumlah (ratusan) sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan. Masa mau mundur lagi," tambah Moeldoko.
Sementara itu di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK saat uji publik dan wawancara, Firli dengan tegas menyatakan telah melaporkan LHKPN ke KPK secara rutin.
Dia juga angkat bicara soal tuduhan melakukan pelanggaran kode Etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Mantan Kapolda NTB ini membantah tuduhan itu, menurutnya dia tidak melanggar kode etik.
Atas tuduhan itu, Firli mengaku diperiksa langsung oleh Pengawas Internal KPK dan dipanggil menghadap ke lima pimpinan KPK.