Soal Pernyataan Perang, Menteri Susi Kirim Utusan Temui Gubernur Maluku, Orangnya Tak Sembarangan
Soal pernyataan perang, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.
TRIBUNKALTIM.CO - Menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.
"Besok tim dari KKP akan bertemu gubernur (Gubernur Maluku Murad Ismail)," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/9/2019).
Romelus mengatakan, tim yang dikirim Menteri Susi untuk menemui Gubernur Maluku Murad Ismail terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap.
Pertemuan itu akan membahas terkait protes Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap kebijakan Menteri Susi.
Salah satunya moratorium yang dinilai merugikan Maluku.
“Yang datang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap untuk membahas terkait pernyataan gubernur,” kata Romelus.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
• Agar Indonesia tak Dituduh Rasis, Rizal Ramli Sarankan Natalius Pigai Menjabat di KPK
• Viral, Ibu-ibu Tertangkap CCTV Gores Mobil di Parkiran Supermarket Samarinda
• Pemerintah Malaysia Ajukan Gugatan Perdata Untuk Tarik Kembali Rp 13,4 Triliun Dari Skandal 1MDB
• Jadi ATM Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu
Pernyataan itu disampaikan Murad karena menilai kebijakan Susi merugikan Maluku.
Dia menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya menambahkan.
Sikap Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Susi.
Tjahjo menilai Murad Ismail sebagai kepala daerah berhak mengajukan protes jika memang kebijakan Menteri Susi dirasa merugikan masyarakat di wilayahnya.
Baca juga :
• Gubernur Nyatakan Perang, 1 Respons Menteri Susi Ini jadi Sorotan, Mendagri Ungkap Hal Mengejutkan
• Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Murad Ismail ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Ia mengatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat.
Gubernur dinilai Tjahjo yang paling tahu mengenai kondisi wilayah dan masyarakatnya.
Oleh karena itu, menurut Tjahjo, gubernur memiliki diskresi untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerahnya.
"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis, tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah," kata dia.
Siapakah Murad Ismail?
Murad Ismail merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Dia terpilih sebagai Gubernur Maluku lewat Pilgub Maluku 2018 lalu.
Murad dan Barnabas, yang menjadi pasangannya dalam Pilgub Maluku 2018, unggul dari pasangan petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun, dan pasangan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.
Dalam Pilgub Maluku 2018, pasangan yang diusung oleh koalisi PDI-Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, Hanura, PKPI, PAN dan PPP ini memperoleh suara unggul sebesar 328.982 suara.
Pria kelahiran Ambon 11 September 1961 ini juga menjabat sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
Murad resmi menjabat sebagai Ketua setelah dilantik oleh Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun di Baileo Siwalima, Karang Panjang, Ambon, Minggu (21/7/2019) malam.
Baca juga :
• Merugikan, Gubernur Ini Siap Perang dengan Menteri Susi, Juga Minta KKP Tak Berkantor di Daratannya
• Lagi, Menteri Susi Singgung Jokowi di Medsos, Kali Ini Soal Juara Kontes yang Terkatung-katung
Hal ini sebagaimana diberitakan Kompas.com (22/7/2019).
Putra kelahiran Maluku ini juga pernah menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri dengan pangkat Irjen Polisi.
Pada tahun 2013-2015, Jenderal bintang dua itu pernah menjabat sebagai Kapolda Maluku.
Ayah empat anak itu menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 1985.
(Sumber: Kompas.com/David Oliver Purba, Rahmat Rahman Patty)
