Tawarkan 'Main Bertiga di Medsos, 2 Wanita Diamankan Tanpa Busana di Hotel, Tarif Jutaan Per Jam
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, kedua perempuan tersebut digerebek dalam keadaan tanpa busana.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua orang perempuan diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.
Keduanya diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut digerebek dalam keadaan tanpa busana.
Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan 'main bertiga'.
"Saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu (4/9/2019).
Ivan mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan, ini adalah 'main bertiga' kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
• Agar Indonesia tak Dituduh Rasis, Rizal Ramli Sarankan Natalius Pigai Menjabat di KPK
• Viral, Ibu-ibu Tertangkap CCTV Gores Mobil di Parkiran Supermarket Samarinda
• Pemerintah Malaysia Ajukan Gugatan Perdata Untuk Tarik Kembali Rp 13,4 Triliun Dari Skandal 1MDB
• Jadi ATM Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu
Bisnis prostitusi 'main bertiga' tersebut dijalankan secara online.
Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan 'main bertiga' di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan main bertiga juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang dan sekitarnya.
Dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang yang menjadi alat bukti antara lain satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai Rp 1 juta. Kini kedua perempuan tersebut sudah berada di Polres Serang Kota untuk diselidiki lebih lanjut.
Kronologi
Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).
Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk main bertiga.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.
Baca juga :
• Jadi ATM Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu
• Prostitusi Online Marak Berpraktik di Hotel-hotel Balikpapan, Organisasi IHGMA Angkat Bicara
Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.
Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut.
Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.
Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan. Kemungkinan, kata Ivan, keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam.
"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.
Keduanya, terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan yang diamankan polisi, ini adalah pesta asusila kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
Baca juga :
• Bupati Ini Menyamar Jadi Pelanggan PSK, Keluar Masuk Lokasi Prostitusi, Temuannya Mengejutkan
• Mucikari Raup Untung Besar, Sederet Fakta Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur Terkuak
Menurut keterangan mereka, bisnis prostitusi threesome tersebut dijalankan secara online.
Ivan mengatakan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan threesome di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan threesome juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang Banten dan sekitarnya.
(*)