Berita Samarinda Terkini
Ada Selisih Rp 120 Miliar, BPH Migas Menduga Ini Telah Terjadi Penyalahgunaan BBM Subsidi
Adanya temuan selisih Rp 120 miliar ditahun 2018 lalu terkait dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, hasil pengawasan tahun 2018 lalu ditemukan perselisihan Rp 120 miliar yang diduga bahan bakar minyak atau BBM subsidi disalahgunakan di seluruh Indonesia.
Bahkan, ada juga yang prosesnya masih berjalan di pengadilan, walaupun sebagian sudah ada yang selesai.
Hal itu diungkapkan, Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar kepada Tribunkaltim.co.
"Rp 120 miliar itu hasil temuan di seluruh Indonesia," ungkapnya, Jumat (6/9/2019) siang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Fajar menjelaskan, temuan tersebut meruoakan hasil dari pengawasan yang rutin dilakukan pihaknya.
Ia menerangkan, dalam Pengawasan di BPH Migas tersebut ada beberapa standar dan mekanisme.
Seperti melakukan verifikasi volume, jadi setiap bulan pihaknya melakukan verifikasi laporan solar bersubsidi dari Pertamina seberapa banyak yang telah direalisasika.
Sehingga jika ada selisih dapat terlihat, artinya yang pihaknya hitung dan yang dilaporkan pertamina berbeda.
"Nantikan kita cek, kita lihat nanti masuknya berapa, keluarnya berapa, seperti auditlah," ujarnya.
Lanjut dia, mekanisme kedua yaitu capul baket atau pengumpulan bahan keterangan dan biasanya dilakukan bersama kepolisian.
Jadi, mekanisme tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat dan hasil monitoring media terkait pemberitaan yang berkaitan dengan BBM.
Usai mendapatkan data, pihaknya langsung mengirim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ke daerah untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Biasanya kita juga monitor media. Jadi kalau ada berita terkait permasalahan BBM seperti ada kelangkaan atau penyalahgunaan, kita langsung kirim PPNS kita ke daerah tersebut untuk melakukan uji petik," jelasnya.
Dirinya juga meminta pemerintah dapat pro aktif dalam mengawasi BBM bersubsidi ini dan bisa berkoordinasi dengan pertamina atau BPH Migas guna menekan angka penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Pemerintah juga mestinya pro aktif untuk mengawasi. Kan mereka juga ada punya instansi atau tim pengawas, jadi bisa koordinasi dengan kita," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-kilang-minyak_20170301_174425.jpg)