Ibu Kota Baru
Lokasi Pusat IKN di Kaltim Masih Dirahasiakan, Wabub PPU Hamdam Sebut 1 Kandidat yang Terkuat
Wabup PPU mengaku sudah dipanggil oleh pemerintah pusat untuk berkoordinasi mengenai lokasi tempat pembangunan pusat IKN
Penulis: Zainul | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kalimantan Timur atau Kaltim sudah ditunjuk sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia.
Namun hingga kini, pemerintah pusat masih merahasiakan terkait dimana nantinya daerah yang menjadi lokasi tepatnya untuk pembangunan pusat pemerintahan republik Indonesia.
Presiden Jokowi sebelumnya hanya menyebutkan bahwa wilayah kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi pemindahan ibukota.
Wakil bupati Penajam Paser Utara, Ir. Hamdam mengatakan pemerintah Penajam Paser Utara sudah dipanggil oleh pemerintah pusat untuk berkoordinasi mengenai lokasi tempat pembangunan pusat ibukota negara.
Dalam pemanggilan pemerintah pusat itu kata Hamdan dihadiri langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Selanjutnya pemerintah pusat meminta pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mempersiapkan masyarakat dan lahan.
Namun, lahan yang diminta disiapkan tersebut tidak disebutkan secara langsung apakah nantinya akan menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan IKN atau tidak.
• Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka
• Penelusuran Tempat Kerja Aulia Kesuma Sebelum jadi Otak Pembunuhan, Pantas Kesulitan Bayar Utang
• Heboh, Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Diduga Direkam di Sebuah Indekos
• 15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus
" Sudah pernah, Bupati PPU dan Bupati Kukar sudah pernah dipanggil oleh pemerintah pusat, dan langsung diminta mempersiapkan masyarakat dan lahan," kata Hamdam usai mengikuti kegiatan Studi Generale dan FGD tentang penguatan Inovasi dan penataan Kaltim sebagai ibu kota yang aman dan nyaman yang berlangsung di Universitas Balikpapan, Jumat sore (6/9/2019).
Namun demikian, Wakil bupati Penajam Paser Utara Hamdan juga mengatakan wilayah Penajam Paser Utara dan wilayah kabupaten Kutai Kartanegara sudah menjadi lokasi paten pemindahan IKN yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Namun mengenai pusat pemerintahan IKN apakah ada di Kabupaten Kutai Kartanegara atau di Kabupaten Penajam Paser Utara, Hamdan mengakui Pemkab PPU belum mendapat bisikan dari pemerintah pusat.
" Ya, informasinya sudah, cuman persisnya itu masih dirahasiakan. Yang jelas di wilayah Penajam dan Kukar itu sudah pasti," katanya
Namun demikian Pemkab PPU nampaknya masih terlihat optimis lokasi pusat pemerintahan IKN akan ada di wilayah Penajam Paser Utara, bahkan Hamdan menyebutkan wilayah Kecamatan Sepaku saat ini menjadi kandidat terkuat sebagai lokasi pembangunan pusat pemerintahan IKN.
Baca juga :
• Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Fadli Zon Usul Gedung DPR Tetap di Jakarta
• Dukung Ibu Kota Baru, Balikpapan Tuntut Pemerintah Pusat Soal Formula Pembagian Dana Bagi Hasil
" Sepaku kelihatannya menjadi salah satu kandidat yang kuat, Karena disana kan banyak tanah negara, dari pemerintah pusat di bangun di atas tanah negara. Sehingga tidak membebani biaya yang terlalu besar untuk pembebasan tanahnya," ujar Hamdan.
Di singgung mengenai kesiapan Pemkab PPU dalam menyambut IKN, Hamdan mengatakan secara garis besar Pemkab PPU sangat siap menyambut kehadiran IKN, bahkan saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa terobosan baru sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut IKN baru.
Terobosan tersebut di antaranya pembenahan manajemen dan birokrasi internal.
Seperti pengembangan pelayanan yang berbasis serba elektronik.
" Iya kita Alhamdulillah sekarang sudah membenahi manajemen dan birokrasi juga termasuk pengembangan sistem e-Government kita lakukan di Penajam. Mulai dari e-Budgeting, e-Planning, dan pelelangan, termasuk nanti ke depan pengurusan perizinan kita menggunakan sistem elektronik dan lagi kita rumuskan ini," kata Hamdan wakil Bupati PPU.
Terobosan tersebut nantinya akan menjadi Nilai plus dan pertimbangan khusus oleh pemerintah pusat mengenai persiapan PPU dalam menyambut IKN baru.
Sementara itu, mengenai kemungkinan maraknya terjadi tindakan spekulan tanah jika pusat IKN ada di wilayah PPU, pemerintah Penajam Paser Utara belum memiliki langkah-langkah khusus untuk mengantisipasi hal itu.
Baca juga :
• Ibu Kota Baru Kalimantan, Hotman Paris Khawatir Harga Ruko di Jakarta Anjlok, Anies Ungkap Ini
• Jadi Ibu Kota Baru Negara, Penajam Paser Utara Dapat Tambahan Kuota 1.000 Sambungan Jargas
Hanya saja upaya Pemkab PPU saat ini baru sebatas himbauan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru untuk menjual tanah mereka.
" Spekulan tanah, itu kan biasa fenomena yang pasti terjadi, tapi insya Allah masyarakat disana kan, terlebih dahulu sudah kita berikan pencerahan, betapa pentingnya itu nanti ke depan tanah-tanah yang kita miliki ini nggak usah buru-buru menjual siapa tahu itu nanti bagian yang diperlukan pemerintah," Tutupnya (*)