Berita Berau Terkini
Direstui Menteri Lingkungan Hidup, Pemkab Berau Bakal Relokasi Bekantan ke Pulau Maratua
Menurut Agus, restu yang didapat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, karena sudah melalui konsultasi.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau, Kalimantan Timur berencana merelokasi bekantan yang banyak ditemukan wilayah ini.
Relokasi ini bertujuan untuk menjaga populasi bekantan dalam satu kawasan agar tidak terlalu padat sehingga mengurangi bersinggungan dengan area perkebunan masyarakat.
Selain itu, relokasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Maratua, karena rencananya, beberapa ekor bekantan memang akan direlokasi ke pulau wisata ini.
Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo mengaku telah menyampaikan usulan ini kepada Mneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta telah mendapat restu dari Menteri Siti Nurbaya.
“Saya sudah menemui ibu menteri dan minta izin untuk merelokasi beberapa ekor bekantan ke Pulau Maratua,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co.
Menurut Agus, restu yang didapat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, karena sudah melalui konsultasi agar tidak melanggar undang-undang perlindungan flora dan fauna.
“Dalam undang-undang, demi kepentingan daerah diperbolehkan untuk merelokasi (bekantan). Kepentingan daerah itu kan termasuk pariwisata,” ujarnya.
Meski demikian, Agus Tantomo mengakui, perlu ada kajian lebih lanjut sebelum melakukan relokasi, termasuk menyediakan tempat untuk bekantan yang akan direlokasi ke Pulau Maratua.
“Tapi kalau diperhatikan, bekantan kan banyak di sana (Pulau Besing dan sekitarnya), mereka hidup di hitan mangrove,” jelas Agus.
Jika melihat habitanya, Agus Tantomo optimistis, bekantan dapat beradaptasi di Pulau Maratua. Karena menurutnya, di Pulau Maratua juga banyak hutan mangrove.
Banyak pohon mangrove di Maratua dan kalau kita perhatikan, mereka (bekantan) bisa hidup di mana saja.
Seperti di Tarakan sehari-hari dikasi makan pisang.
"Jadi kalau saya lihat, Bekantan ini tidak ada makanan yang khusus, mereka sangat mudah beradaptasi,” kata Agus.
Karena masih harus melakukan banyak persiapan untuk melakukan relokasi bekantan, Agus Tantomo belum dapat memastikan, berapa jumlah bekanatan yang akan direlokasi ke Pulau Maratua.
“Kami belum tahu berapa ekor, tapi untuk langkah awal dan mengurangi risiko, mungkin tahap awal ini tidak banyak,” ujarnya.
Di banyak daerah, bekantan memang menjadi objek wisata yang menarik minat wisatawan.
Nah, Pemkab Berau sedang gencar untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, agar tidak terus menerus bergantung pada sektor pertambangan batu bara dan perkebunan sawit yang selama ini mendominasi.
Sebagai pulau yang berbatasan dengan negara lain, seperti Malaysia dan Filipina, pemerintah harus memiliki lahan minimal 30 persen dari luas Pulau Maratua.
Namun sayangnya, menurut Yunda Yuliarsih, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Berau, nyaris tidak memiliki lahan di pulau yang kini menjadi objek wisata yang terkenal di tingkat internasional itu.
Menurut Yunda, karena statusnya sebagai pulau perbatasan, pemerintah minimal punya lahan 30 persen, untuk membangun pengembangan perikanan terpadu, pembangunan pertahanan negara dan sebagainya.
Namun Yunda mengatakan, lahan yang dimiliki pemerintah di Pulau Maratua kurang dari 30 persen. Lalu bagaimana solusinya?

“Nah, ini kemarin ada wacana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan invetarisasi ulang lahan di Pulau Maratua. Termasuk lahan-lahan yang statusnya sudah bersertifikat,” kata Yunda.
Inventarisasi ini, menurut Yunda untuk mengetahui, apakah cara atau prosedur kepemilikan lahan sudah tepat atau belum.
“Sejauh ini hanya di Pulau Maratua, karena pulau yang berbatasan dengan negara lain hanya Pulau Sambit dan Pulau Maratua. Kalau Pulau Sambit sepenuhnya milik negara. Yang belum dimiliki pemerintah ini di Pulau Maratua,” ungkapnya.
Yunda menjelaskan, alasan mengapa pemerintah tidak memiliki cukup lahan di Pulau Maratua. Menurutnya, 30 persen lahan pemerintah dalam satu pulau adalah peraturan lama.
“Tapi peraturan ini baru muncul akhir-akhir ini. Tapi apapun alasannya, sebenarnya tidak boleh memiliki pulau,” tegasnya.
Menurut Yunda, pemerintah daerah memang memiliki lahan yang digunakan untuk komplek perkantoran Camat Maratua, Polsek, PT PLN dan militer, hanya saja, jumlah lahan tersebut jika digabungkan masih kurang dari 30 persen dari luas lahan.
Sekadar diketahui, Pulau Maratua memiliki luas 384 kilometer persegi. Itu artinya, pemerintah minimal menguasai lahan 115 kilometer persegi. Di Pulau Maratua, pemerintah telah membangun bandara, pelabuhan serta mendirikan pos polisi dan TNI untuk pengamanan.
Sebagian besar lahan milik warga, telah dijadikan penginapan maupun resort untuk menampung wisatawan yang liburan di Pulau Maratua.
Segera Operasikan Speed Boat
Tidak lama lagi, Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur akan mengoperasikan Dermaga Speed Boat yang ada di Pasar Gayam, posisinya tepat di depan Perpustakaan Daerah.
Kepala Dinas Perhubungan, Abdurrahman mengatakan kepada Tribunkaltim.co, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP).
Hal ini tentang rencana pengoperasian dermaga speed boat ini.
“Kami sedang mengurus regulasinya, karena ada MoU antara Dinas Perhubungan dan KUPP, mereka kan sebagai penyelenggara layanan pelabuhan, sehingga memang harus dilibatkan untuk mengantur lalu lintasnya,” tutur Abdurrahman pada Kamis (15/8/2019).
Apalagi, jarak Pelabuhan Tanjung Redeb dan dermaga speed boat ini memang tidak terlalu jauh.
Saat dermaga speedboat ini dibuka, Dinas Perhubungan akan menetapkan retribusi kepada pengguna jasa transportasi laut dan sungai ini. Untuk sementara, ada tiga rute yang akan dilayani dari dermaga ini.
“Kami mendorong agar pengusaha speed boat melayani Tanjung Redeb – Derawan, Tanjung Redeb – Tanjung Batu dan Tanjung Redeb – Pulau Maratua," ungkapnya.
Karena itu, semua speedboat yang ada.
"Kita kumpulkan, sehingga layananya satu pintu, karena ada retribusi yang mengacu pada peraturan daerah,” ujarnya.
Selain itu, dengan pengoperasian dermaga ini, Abdurrahman menjami, operator speed boat akan lebih tertib, terutama dari segi keselamatan penumpang.
Operator speed boat diwajibkan menyediakan peralatan keselamatan, seperti pelampung dan kelayakan operasional speed boat.
Selain itu, penumpang juga akan mendapat perlindungan dari asuransi.
Berbeda dengan layanan penerbangan perintis milik Susi Air yang memberikan subsidi kepada masyarakat yang menuju Pulau Maratua, layanan reguler menggunakan speed boat ini tidak mendapat subsidi.
“Pemkab Berau belum menyediakan subsidi untuk penumpang. Tapi mudah-mudahan nanti ke arah sana (bersubsidi),” tandasnya.
Namun dengan layanan reguler ini, menurut Abdurrahman, biaya perjalanan akan lebih terjangkau.
Jika dibanding dengan sistim sewa yang biayanya bisa mencapai Rp 5 hingga 6 juta untuk menuju Pulau Derawan dan sekitarnya.
Baca Juga
• Hanya Pulau Maratua yang Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan
• Dirjen PDT Minta Pemkab Berau Dampingi Empat Desa di Pulau Maratua, Agar tak Ketinggalan
• Dubes Seychelles: Kami Bantu Bangun Branding Maratua, Bukan Franchise
• Youtuber Tenar Samkolder Sedang Berada di Derawan, Ini Pesannya untuk Masyarakat Berau
• Prediksi Cuaca 2 Hari di Berau, Pulau Derawan dan Sekitarnya Diprediksi Cerah Sepanjang Hari
(Tribunkaltim.co)