Breaking News

Di Calon Ibu Kota Baru Ini, Penerima Bantuan Keluarga Miskin Punya Kebun Sawit dan Sarang Walet

Semakin banyak Keluarga Penerima Manfaat yang mundur dari Program Keluarga Harapan karena menolak rumahnya dipasang stiker miskin

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
(HO/HUMAS SETKAB PPU)
Dinas Sosial beserta tim melakukan labelisasi rumah penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 24 warga Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mundur dari keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dulunya dikenal dengan sebutan keluarga miskin.

Warga mundur karena menolak rumahnya dipasangi label lebel bertulis 'keluarga penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan'.

Dalam dua hari, 84 dari 97 KPM di desa Bangun Mulya, 24 diantaranya mengundurkan diri dan menolak ditempel lebel tersebut.

Alasanya, karena ekonomi keluarga sudah mampu.

"Ternyata di lapangan, ada yang sudah tidak tepat sasaran.

Dengan labelisasi rumah ke rumah ini, bersama tim kelompok kerja desa, kita tahu.

Ternyata masih ada bantuan yang tidak tepat sasaran," kata Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan pada Dinas Sosial PPU, Nurbaya, Rabu (11/9/2019).

Program PKH menawarkan banyak komponen bantuan sosial, diantaranya uang tunai untuk ibu hamil balita dan lansia.

Bantuan sekolah, gas dan bayar listrik gratis, termasuk beras dan lainnya.

"Kalau KPM dalam satu rumah full ada balita, anak SD, SMP dan SMA juga lansia, dapat bantuan Rp 9 juta pertahun, 4 kali pencairan," tambahnya.

Nurbaya mengungkapkan, ada warga KPM PKH yang memiliki rumah bagus dan kokoh.

Memiliki kendaraan roda empat, bahkan usaha sarang walet dan kebun sawit.

Namun masih menerima bantuan yang disalurkan 4 kali satu tahun tersebut.

Data KPM PKH se Kabupaten PPU adalah 5.625, melihat data Januari hingga Juli 2019.

Bulan Agustus lalu, 113 KPM PKH mengundurkan diri secara mandiri.

Nurbaya berharap warga lain, yang merasa tidak berhak menerima bantuan sosial namun masih menikmati, untuk segera mundur.

Labelisasi akan dilakukan disemua Kelurahan dan Desa se Kabupaten PPU.

Masyarakat KPM PKH menerima bantuan sejak 2013 lalu.

Nurbaya menduga, masyarakat yang menerima sejak 5 tahun lalu itu, ada yang mengelola bantuan, sehingga bisa mandiri.

Nurbaya mengingatkan, masyarakat lainnya, yang tergolong sudah mampu namun masih menerima bantuan sosial, untuk tidak terlena dan segera mundur.

Agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

"Tanggal 16 kita akan mulai labelisasi di Desa Sesulu.

Mudah-mudahan bantuan sosial ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan, artinya mereka yang pra sejahtera," tandasnya.

Nurbaya menunjukkan label yang akan dipasang di rumah KPM PKH.
Nurbaya menunjukkan label yang akan dipasang di rumah KPM PKH. (tribunkaltim.co/Heriani)

13 Keluarga Mundur

13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau dulu karib disebut keluarga miskin (gakin), Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial di Penajam Paser Utara, mengundurkan diri.

Diketahui, Dinas Sosial Penajam Paser Utara melakukan labelisasi KPM tepatnya di Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru.

Menurut data Dinas Sosial PPU, pada desa Bangun Mulya, tercatat 97 KPM PKH.

Labelisasi rumah yang ditandai dengan penempelan stiker bertuliskan 'keluarga penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan' dimulai hari ini, Senin (9/9/2019).

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPU, Bagenda Ali, didampingi Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial PPU, Nurbaya, beserta tim efektif Dinsos PPU, kelompok kerja desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, babinsa, bhabinkamtibmas, Kepala Dusun serta RT juga koordinator pendamping PKH Kecamatan, Kabupaten PPU.

Labelisasi 41 rumah tersebut, dimulai pukul 09.00 Wita, hingga sore hari ini, dan akan dilanjutkan esok hari.

Kabid Bantuan Perlindungan Sosial, Dinsos PPU, Nurbaya menyebutkan, dari 41 rumah yang dikunjungi di Desa Bangun Mulya, sebanyak 13 rumah menyatakan graduasi mandiri atau mengundurkan diri dari KPM.

"Target 97 KPM di desa Bangun Mulya dan kami hari ini sudah mengunjungi 41 rumah.

Dari 41 rumah tersebut, ada 13 rumah yang mengundurkan diri.

Semoga peserta PKH yang merasa mampu bisa mengundurkan diri secara mandiri," jelasnya.

Labelisasi lokus Kecamatan Waru, pada dua desa yakni Bangun Mulya dan Sesulu.

Pelaksanaan labelisasi dijadwalkan mulai 9 hingga 19 September 2019.

Jumlah KPM Kecamatan Waru seluruhnya sebanyak 599 KPM, sedangkan keseluruhan Kabupaten PPU yakni 5.438 KPM.

 Balita Balikpapan Meninggal Dunia, Tatalaksana Gizi Buruk Harus Ada Inisiatif Data Keluarga Miskin

 Satu Keluarga Miskin di OKU jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan, Motif Pelaku Membingungkan

 Server PPDB Online di Balikpapan Masih Eror, Keluarga Miskin Gagal, tak Keterima Sekolah

Dinas Sosial beserta tim melakukan labelisasi rumah penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru.
Dinas Sosial beserta tim melakukan labelisasi rumah penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. ((HO/HUMAS SETKAB PPU))

Indikator KPM PKH yang tepat sasaran adalah warga pra sejahtera yang didata berdasarkan usia, jumlah penghasilan perbulan dan aset yang dimiliki.

Dari labelisasi inilah, tim meninjau langsung di lapangan dan memastikan akurasi data.

Penerima yang mengundurkan diri tersebut, dinilai sudah mandiri secara ekonomi, dan warga pra sejahtera lainlah yang akan dimasukkan pada basis data terpadu (BDT) penerima bantuan sosial Kementrian Sosial pada 2020 mendatang.

Hal ini, sesuai dengan Permensos RI Nomor 01 tahun 2019 tentang penyaluran belanja bantuan sosial di lingkungan kementerian sosial.

"Sehingga, penyaluran bantuan sosial tepat sasaran," tegasnya.

Selain itu, dijelaskan oleh Nurbaya, pihaknya akan melaksanakan proyek perubahan dalam rangka mengoptimalkan kinerja Dinas Sosial Penajam Paser Utara dalam mengintensifikasikan pencapaian realisasi PKH.

Yakni meningkatkan peran serta kelompok kerja desa dan masyarakat kelompok penerima manfaat.

"Tujuan proyek perubahan di bagi menjadi 3 tahap.

Yakni tujuan pertama adalah tujuan jangka pendek pada Agustus hingga Oktober 2019, yang sekarang berjalan.

Bertujuan mewujudkan penyaluran penerima keluarga harapan tepat sasaran dan labelisasi rumah dua desa di kecamatan Waru," terangnya.

Tujuan kedua yakni tujuan jangka menengah yang disasar mulai Januari hingga Desember 2020, adalah pengembangan peran dan fungsi kelompok kerja desa dalam percepatan dan ketepatan pelayanan program keluarga harapan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Terakhir, tujuan jangka panjang 2021 hingga seterusnya.

"Ketiga, tujuan jangka panjang dari tahun 2021 dan seterusnya, yaitu terwujudnya gerakan pengembangan program keluarga harapan yang tepat sasaran di Kabupaten Penajam Paser Utara," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan pada 3 dusun Desa Bangun Mulya, 4 rumah penerima PKH mengundurkan diri.

Menurut Kepala Dinas Sosial PPU, Bagenda Ali, nasyarakat yang mengundurkan diri sebagai KPM PKH, akan diganti oleh masyarakat pra sejahtera lain yang membutuhkan.

Data KPM akan di input kedalam basis data terpadu (BDT) untuk mendapatkan bantuan pada tahun 2020 mendatang.

"Mudah-mudahan dengan labelisasi ini, penyaluran bantuan dipastikan tepat sasaran.

Masyarakat yang sudah mampu dan mengundurkan diri, tidak akan ditempelkan stiker labelisasi tersebut," pungkasnya. (*)

TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved