Buronan Narkoba BNN Kaltim Diciduk Petugas Seusai Santap Malam di Restoran dengan Anak Istri
Setelah makan malam dengan anak istri, Reski dibekuk BNN Kota Bontang lantaran menjadi buronan BNN Provinsi Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Kaltim bersama BNN Kota Bontang membekuk buronan BNN Provinsi Kaltim, Muhammad Reski (26) di Kafe Rega Badak LNG, Rabu (11/9/2019) malam.
Petugas meringkus pelaku seusai bersantap dengan keluarga.
Ia tak mengelak saat petugas meringkusnya ke dalam mobil BNN Kota Bontang.
“Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah ditetapkan oleh BNN Kaltim,” ujar Kepala BNN Kota Bontang, AKBP Kismono Edi saat ditemui wartawan, Kamis (12/9/2019).
AKBP Kismono menjelaskan, pengungkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima intelijen tentang keberadaanya di rumah makan.
Petugas mendapat informasi tersebut segera meninjau lokasi dan membagi tim untuk meringkus pelaku.
“Setibanya di Kafe Rega Badak LNG, tersangka sudah selesai makan dan hendak berjalan keluar,” ujarnya.
Tim segera mengamankan pelaku di pelataran parkir rumah makan.
Sementara istri dan anak masih di kasir restoran didatangi petugas untuk diberikan pemahaman.
Petugas tak mendapati barang bukti narkotika dari penggeledahan tersangka.
Namun, status buronan yang ditetapkan kepadanya membuat petugas perlu mengamankan pelaku.
“Kita tidak dapat barang bukti, tapi tersangka kami gelandang ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Petugas dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kota Bontang, AKP Winaryo segera melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Selain itu, pelaku juga diambil urin untuk diperiksa.
“Kita masih kembangkan dari keterangan pelaku tentang jaringannya di Bontang dan Kaltim,” pungkasnya.
