Sempat Ikut Latihan Timnas, Pria yang Pernah Perkuat Persiba Balikpapan Ini Ditangkap Karena Narkoba
Kariernya sebagai pemain sepak bola melejit saat berlaga di level tertinggi Liga Indonesia. Bahkan sempat dipanggil ikut latihan Timnas
Dari hasil penggeledahan terhadap AM, polisi menemukan satu unit alat hisap bong, satu unit sendok takar dan satu unit pipet kaca masih berisi sabu.
Polisi menggiring AM ke Polres untuk proses penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua PNS itu mengaku memperoleh sabu dari Samarinda setelah tugas dari Muara Jawa.
"Kedua pelaku patungan membeli sabu di Jl Tongkol Samarinda dengan menggunakan mobil dinas," tuturnya.
Sebelum pulang ke Tenggarong, keduanya singgah ke Mal Robinson Samarinda.
HT mengambil satu poket sabu dan membaginya jadi 2 poket.
Dalam perjalanan pulang ke Tenggarong, keduanya berhenti di KM 9 Jalur Dua Jalan Poros Tenggarong Seberang, tak jauh dari area warung kopi pangku.
Kedua pelaku mengonsumsi sabu dalam mobil dinas.
Setelah itu, HT mengantarkan pulang atasannya itu.
Lalu dia mengambil mobilnya yang diparkir di rumah AM.
Dari keterangan HT, ia mengonsumsi narkoba sejak 7 bulan lalu, sedangkan AM sejak 2 bulan lalu.
AM beralasan mengonsumsi sabu karena ia punya riwayat sakit asam urat yang sesekali kambuh.
Ia mengaku dengan mengonsumsi sabu dapat meringankan sakit asam uratnya.
Menurut AM, ide dan saran mengonsumsi sabu berawal dari stafnya, HT.
Bahkan HT mengetahui tempat pembelian sabu di Samarinda.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(*)