Pernah jadi Ajudan RI 1 dan RI 2, Ketua KPK Terpilih Irjen Firli Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Komisi III DPR menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (kanan) menyalami Pimpinan Rapat Komisi III DPR Azis Syamsudin (kiri) usai menjalani uji kelayakan Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah memperoleh suara terbanyak dalam voting yang digelar Komisi III DPR. 

Kariernya berlanjut dengan ditarik ke Polda Metro Jaya menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.

Selanjutnya dua kali berturut turut menjadi Kapolres, yakni Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP.

Kariernya semakin moncer ketika ditarik ke ibu kota menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat, tahun 2009 lalu.

Kepercayaan terus mengalir pada Firli.

Ia didapuk menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2010.

Keluar dari Istana, Firli lantas memegang jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng tahun 2011.

Firli kembali ke Istana dan kali ini menjadi ajudan Wapres RI tahun 2012, saat itu Boediono.

Dengan pangkat komisaris besar, membawanya Firli menjabat Wakapolda Banten tahun 2014.

Firli juga sempat mendapat promosi Brigjen saat dimutasi jadi Karo Dalops Sops Polri pada 2016.

Setelah itu, bintang satu (Brigjen) berada di pundaknya kala menjabat Wakapolda Jawa Tengah pada 2016.

Berturut-turut, mulai 2017, Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat untuk menggantikan pejabat sebelumnya Brigjen Pol Umar Septono.

Masuk ke Gedung KPK

Usai menjabat Kapolda NTB, Firli berkarier di Gedung KPK.

Ia dilantik pimpinan KPK sebagai Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018.

Saat di KPK, Firli masih berpangkat Brigjen, pada April 2018 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved