Serahkan Mandat Pengelolaan KPK ke Presiden, Pimpinan KPK Sebut Situasi Semakin Genting
Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.
Editor:
Doan Pardede
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
"Yang ketiga saya juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan kejaksaanjagung dalam penuntutan."
"Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi," ucap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Yang keempat, saya juga tidak setuju perihal pengolahan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK (dan) diberikan kepada kementrian atau lembaga lain, tidak, saya tidak setuju," tegas Jokowi.
"Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," lanjutnya.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.00:
(*)
Tonton juga :
Berita Terkait