Berita Samarinda Terkini
Samarinda Dapat Kiriman Kabut Asap, BMKG Sebut Mengkhawatirkan Jarak Pandang 1 Kilometer Saja
Sedangkan pada Sabtu (14/9) hari ini, jarak pandang hanya berkisar 1 Km, dengan rincian pukul 12.00 Wita tadi visibility hanya berjarak 800 Meter.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Visibility (jarak pandang) pagi ini hanya 50 meter.
Posisi mereka ini sudah terbang, terpaksa kembali ke bandara asal," ujar Kepala Komunikasi dan Legal Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Aditya Putra Patria saat dihubungi, Sabtu.
Selain itu, ada dua penerbangan lainnya yang sedianya mendarat lebih awal harus mengitari langit Banjarmasin selama 20 menit menunggu kabut asap mereda.
Pesawat tersebut yakni Lion JT 320 dari Jakarta, dan Garuda Indonesia GA 350 juga dari Jakarta.
"Yang dua itu juga sudah terbang, tapi sempat holding 20 menit di udara, setelah aman baru mendarat," tutur Aditya.
Selain mengganggu jadwal kedatangan, kabut asap juga mengakibatkan satu penerbangan mengalami ketertundaan keberangkatan atau delay dari Banjarmasin.
"Yang delay cuma satu, itu GA 533 tujuan Jakarta," ucapnya.
Menurut Aditya, kabut asap pekat kerap menyelimuti bandara pada Sabtu pagi ini.
Namun, pada siang hari kabut asap mulai menipis sehingga jadwal penerbangan berangsur normal.
"Pagi yang parah, tapi kalau sudah agak siang, walaupun masih ada kabut asap, tapi sudah bisa pesawat mendarat karena visibility sudah di atas 1.000 meter," tuturnya.
Terganggunya jadwal keberangkatan dan kedatangan di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, bukan kali ini saja terjadi.
Dalam sepekan, setidaknya sudah tiga kali jadwal penerbangan terganggu akibat kabut asap.
Kali ini Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID), anggota Lion Air dalam memastikan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan.
Nah, Lion Air Group memutuskan untuk membatalkan penerbangan (cancel).
Ada menunda keberangkatan (postpone) dan keterlambatan (delay) di beberapa kota atau daerah yang dilayani domestik.