Stop Galang Intelijen hingga Usul Segera Demisioner, Pesan Fahri Hamzah Seputar Pimpinan KPK Baru

Pesan Fahri Hamzah salah satunya meminta pimpinan dan pegawai KPK yang baru segera bekerja dan yang saat ini menjabat agar segera demisioner.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Kolase twitter
Pesan Fahri Hamzah salah satunya meminta pimpinan dan pegawai KPK yang baru segera bekerja dan yang saat ini menjabat agar segera demisioner. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi III DPR menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) periode 2019-2023.

Penetapan Pimpinan KPK baru ini dilakukan pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019) dini hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin:

1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,

2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,

3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,

4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,

5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.

Proses penetapan Irjen Firli sebagai Ketua KPK berlangsung cepat dan tidak ada perdebatan.

Sebelum penetapan ketua KPK, digelar voting untuk penentuan lima komisioner baru KPK dari 10 calon yang diajukan ke DPR.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Mekanismenya, masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.

Hasilnya, Irjen Firli berhasil mendapat suara dari semua anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 orang.

Selain Irjen Firli, ada empat nama lain yang juga meraih suara terbanyak untuk jadi pimpinan KPK.

Yaitu Alexander Marwata (53 suara); Nurul Ghufron, (51 suara); Nawawi Pomolango, (50 suara); dan Lili Pintouli Siregar, (44 suara).

Anggota Komisi III DPR memotret hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Anggota Komisi III DPR memotret hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Setelah menetapkan lima komisioner KPK, sidang sempat diskors selama lima menit oleh Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin.

Sidang pun dilanjutkan untuk menentukan ketua KPK periode 2019-2023.

Tanpa ada perdebatan dan voting, DPR langsung menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK yang baru melalui proses musyawarah.

"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

"Sepakat," jawab anggota Komisi III.

Yang jadi sorotan dalam pemilihan Ketua KPK 2019-2023 tadi malam adalah waktu pelaksanaannya.

Pemungutan suara terhadap 10 calon pimpinan KPK berlangsung selama satu jam, mulai dari pukul 00.00-01.00 WIB, Jumat (13/9/2019).

Pun dengan penetapan Irjen Firli.

Keputusan penetapan Ketua KPK diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting.

Tak sampai 5 menit kemudian, Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin mengumumkan hasil musyawarah.

Wakil Ketua Komisi III, Herman Hery mengatakan, pihaknya telah memenuhi komitmen agar pemilihan dilakukan secara profesional, terbuka, disaksikan semua pihak, serta sesuai aturan.

"Kami harap kecurigaan, perbedan, dan pro kontra selesai," ujar Herman Hery, usai rapat pleno, dikutip dari Kompas.com.

Wartawan kemudian bertanya apakah ada operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri?

Herman Hery membantah tudingan itu.

"Itu pernyataan media yang sangat tendensius," ucapnya.

Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan.

Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.

"Kalau sesuai yang disampaikan dalam fit and proper test, ya dipilih," kata politisi PDI-P ini.

Pesan Fahri Hamzah:

Melalui akun twitternya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan sejumlah pesan kepada Pimpinan KPK yang baru terpilih.

Pesan Fahri Hamzah salah satunya meminta pimpinan dan pegawai KPK yang baru segera bekerja dan yang saat ini menjabat agar segera demisioner.

Berikut pesan Fahri Hamzah yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

#ArahBaru2019 Verified account @Fahrihamzah

Inilah pesanku kepada pimpina KPK yg baru dan kepada pegawai KPK.

Pegawai @KPK_RI berbanggalah kalian bekerja di tenpat itu.

Selamat bekerja KPK, semoga Allah melindungi kalian dan semoga Allah menjayakan bangsa INDONESIA.

Mari maju ke depan. Hadapi tantangan zaman. Merdeka!

Bergaul lah secara fleksibel.

Jangan sok suci mentang2 bisa nyadap dan mengetahui dosa2 tersembunyi. Hentikan kegiatan bawah tanah itu! Itu dosa besar.

Hadapilah bangsamu dengan senyum. Percayalah manusia sama saja. Iblis sedikit, malaikat sedikit. Manusia yang banyak.

Komisioner @KPK_RI itu adalah “wakil presiden ke-2”. Ini kesimpulan saya. Kuat sekali mereka. Aksesnya ke semua lembaga. Maka, duduklah bersama, semua lembaga: eksekutif, legislatif, judikatif. Bikinlah Sistem Integritas Nasional yang kuat. Semua orang ingin jadi orang baik.

Negara kita negara yang didirikan oleh orang2 hebat, para pejuang, ulama dan cendikiawan kelas dunia.

Lebih jauh, negara ini warisan yang tiada tara, Karunia Allah yang maha kuasa.

Jangan rendah diri dan jangan terus merasa kalah. Lawan segala perasan tidak mampu.

Tantangan besar menghadang kita. Ke depan, @KPK_RI dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring.

Jangan percaya bahwa korupsi di Indoensia tidak bisa dihentikan. Itu bohong dan omong kosong. Tertibkan itu!

Semua Kedaruratan yang dibuat sepihak oleh negara biasanya bikin ribut sendiri.

Sebab ada aliran uang untuk bikin keributan. Sudahlah, negara harus terkonsolidasi.

Hormati kerja masing2 jangan menebar perasaan tidak tenang sehingga negara lamban dan tidak berani ambil keputusan.

Negara harus kembali normal, UU darurat tidak boleh diberi ruang kembali.

Suasana perang hentikan! Ini masa bersatu, konsolidasikan kekuatan untuk membangun negara yang damai dan tenang. Kalau ada perbedaan pendapat antar lembaga selesaikan dengan Kordinasi bukan demonstrasi.

Sebagai lembaga independen, @KPK_RI harus dibersihkan dari kerja politik. Atas nama apapun. Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai “negara hukum yang demokratis”.

Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi.

Saya usulkan pimpinan @KPK_RI yg sekarang segera demisioner.

Pegawai KPK harus kembali bekerja profesional.

Hentikan demonstrasi.

Renungkan kembali makna bekerja untuk negara.

Kalian Bukan LSM. Konsepnya beda. Tapi yg mau kembali LSM sikahkan mengundurkan diri hari ini juga.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Tonton juga :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved