Harga Eceren Tertinggi Elpiji 3 Kilogram di Kubar Bakal Alami Kenaikan, Ini Penyebabnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mengajukan usulan Harga Eceran Tertinggi atau HET elpiji 3 kilogram
Penulis: Febriawan | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mengajukan usulan Harga Eceran Tertinggi atau HET elpiji 3 kilogram, di Kubar sebesar Rp 25 ribu/ tabung.
Harga tersebut mengalami kenaikan dari harga sebelumnya yang hanya Rp 23 ribu/ tabung untuk seluruh wilayah Kubar.
"Kita memang ada mengajukan usulan HET elpiji 3 kilogram naik dari 23 ribu menjadi Rp 25 ribu," tegas Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kubar, Asrani, Senin (16/9/2019).
Penentuan pengajuan HET elpiji, itu kata Asrani, melalui rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkab Kubar melalui Bagian Ekonomi, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DISDAGKOP dan UKM), dengan para Agen dan Pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Kubar yang berlangsung, di Ruang Diklat, Kantor Bupati Kubar, beberapa waktu lalu.
Melalui rakor itu, pihak agen di Kubar mendukung usulan harga eceran tertinggi yang telah dihitung dan dipresentasikan oleh bagian ekonomi. Yakni harga tertinggi sebesar Rp 25 ribu/tabung untuk ukuran 3 kg.
Pengajuan HET tertinggi tahun ini kata Asrani mengalami kenaikan 2 ribu/tabung.
Harga eceran dihitung sesuai jarak tempuh agen di tiap Kecamatan dari tempat pengisian menuju pangkalan yang berada di beberapa kecamatan, dengan harga pembulatan tertinggi mencapai Rp. 25.000/tabung dan harga terendah di Rp. 19.000/tabung.
“Memang mengalami kenaikkan, sebelumnya HET elpiji 23 ribu/tabung untuk semua wilayah. Sementara pengusulan kali ini berdasarkan jarak tempuh tertinggi Rp 25 ribu,” jelasnya.
Selain usulan HET, Asrani menjelaskan LPG 3 Kg adalah sesuai peraturan diperuntukan untuk kalangan ekonomi yang kurang mampu, yang telah mendapat subsidi dari Pemerintah.
Ia berharap kepada para agen dan pangkalan untuk bisa menjual sesuai HET yang sudah kita sepakati, mengingatkan LPG harus sesuai standar jangan coba-coba berlaku curang dengan mengoplos.
“Mari kita bersama bantu masyarakat yang kurang mampu “jelasnya.
Selanjutnya kata Asrani, pihak agen segera untuk membuat rencana dan laporan yang berisikan data jumlah tabung perbulan, yang nantinya akan disampaikan kepada instansi terkait.
Yakni Disdakop dan UKM Kubar, sebagai data indikator dan evaluasi untuk bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam mengambil dan membuat kebijakan.
“Terkait usulan harga eceran tertinggi, itu tidak menjadi masalah sesuai kesepakatan bersama ditingkat Kabupaten, yang nantinya akan diusulkan dan hasilnya nanti diputuskan oleh Pemprov Kaltim” tandasnya,