Tangan dan Wajah Seorang Wanita Mati Rasa Setelah Gunakan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Ibunya dibawa ke rumah sakit dengan kondisi mati rasa di bagian tangan dan wajahnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang wanita berusia 47 tahun dikabarkan dalam kondisi hampir koma.
Ini merupakan kasus pertama yang dilaporkan di Amerika Serikat.
Keracunan dari bahan methylmercury ini dilaporkan oleh Sacramento, anak dari wanita tersebut.
Sacramento melaporkan kejadian ini pada pejabat kesehatan yang ada di sana.
Putra dari wanita tersebut mengatakan kepada afiliasi NBC KCRA, ibunya telah berada di rumah sakit sejak Juli.
Ibunya dibawa ke rumah sakit dengan kondisi mati rasa di bagian tangan dan wajahnya.

Baca Juga:
Cerita Pengguna Kosmetik Ilegal di Balikpapan dan Bahayanya Penggunaan Mercury Timbal dalam Krim
Spesialis Kulit dari RSUD AW Syahranie Sebut Kanker Kulit Bakal Serang Pengguna Kosmetik Ilegal
Ribuan Kosmetik Ilegal Diamankan, Masa Kedaluwarsa Dihilangkan Pakai Tiner dan Digosok
Sepak Terjang Pelaku Pembuat Kosmetik Ilegal di Samarinda, Dibuat di Rumah Pakai Cara Oplosan
Ia bahkan kesulitan berbicara dan berjalan.
Awalnya, dia masih dapat menanggapi perintah verbal. Namun sekarang wanita tersebut dalam kondisi semi koma.
Setelah diperiksa dan dilakukan check up, ibunda Sacramanto memiliki lebih dari 500 kali jumlah merkuri dalam darahnya.
Dokter akhirnya memeriksa kandungan kosmetik yang digunakan oleh wanita tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksan pada krim wajah yang digunakannya, benar saja krim yang digunakan ibu saya memiliki kadar merkuri yang sangat tinggi," Jelas putranya.
Methylmercury adalah bentuk merkuri yang sangat beracun.
Wanita tersebut ternyata menggunakan krim wajah dengan merek Ponds.
Namun, setelah diselidiki oleh pejabat kesehatan, ia mendapatkan krim tersebut melalui jaringan informal, yang mengimpor krim tersebut dari Meksiko.
Krim jenis ini digunakan sebagai krim pencerah kulit serta digunakan untuk menghilangkan bintik hitam dan kerutan pada wajah.
Menanggapi hal tersebut, pihak dari Ponds juga menjelaskan bahwa mereknya tidak menggunakan kandungan merkuri.
"Kami tidak menggunakan kandungan merkuri dalam produk kami," ungkapnya kepada NBC News.
"Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius dan bekerja sama dengan semua pengecer resmi kami untuk memastikan produk tetap utuh dan aman untuk digunakan mulai dari pengiriman hingga di rak penjualan," tambahnya.
"Penjualan tidak sah, dan mengatasnamakan pada pihak tertentu seharusnya mendapatkan perhatian khusus," ungkap Ponds.
Dokter Olivia Kasirye juga menjelaskan mengenai bahaya kandungan merkuri dalam kosmetik.
"Merkuri dapat memasuki sistim syaraf dan menyebabkan kerusakan parah. Bahkan ketika dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit, obat yang diberikan dokter tidak dapat melemahkan kandungan merkuti tersebut," ungkap Dr Olivia Kasirye.
Kini, pejabat kesehatan dan Sacramanto tengah mengkampanyekan kepada masyarakat untuk segera berhenti menggunakan krim yang mengandung merkuri.
Selain itu juga krim merek asing, tidak berlabel, dan krim lain yang mengandung kloridan dan kalomel yang beracun.
Departemen kesehatan juga mengatakan jika produk krim kulit mengandung merkuri, maka kosmetik tersebut melakukan penjualan ilegal.
(*)