Breaking News

Darurat Kabut Asap

Jokowi Salat Minta Hujan di Pekanbaru, Polri Tetapkan 218 Tersangka Individu Kasus Karhutla

Presiden Joko Widodo melaksanakan shalat istisqa atau salat meminta hujan saat kebakaran hutan dan kabut asap melanda

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
PUSPEN TNI via Tribunnews.com
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P meninjau lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (17/9/2019). Turut serta dalam peninjauan ini diantaranya Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menpupera Basuki Hadimuljono, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. 

Polda Kalimantan Selatan menambah jumlah tersangka menjadi empat tersangka individu dari sebelumnya dua tersangka.

Polda Kalimantan Tengah menetapkan 65 tersangka individu dan satu korporasi.

Di Polda Kalimantan Barat terdapat 61 tersangka individu dan dua tersangka korporasi.

"Penegakan hukum adalah ultimum remedium, suatu langkah terakhir tujuan dalam rangka memitigasi para pelaku, baik kelompok maupun perorangan, agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Dedi.

Mendagri Merasa Disentil

Dalam rapat koordinasi terbatas di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019) malam Presiden Jokowi menegur pemerintah daerah Riau.

Jokowi menilai Pemda Riau tidak mengaktifkan perangkat-perangkatnya secara baik untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai pembina kepala daerah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku merasa ikut disentil oleh presiden.

Menurut Tjahjo meskipun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pemerintah daerah, mereka telah mengingatkan pemerintah daerah untuk mengingatkan warga dari berbagai ancaman bencana, termasuk bencana asap.

Tjahjo juga menyorot Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Menurut dia forum ini tidak bekerja maksimal dalam mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan.

"Kita punya perangkat sampai bawah, termasuk Forkompimda provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Harusnya sudah berkoordinasi sejak awal. Kalau ada titik api, seharusnya langsung dipadamkan melalui koordinasi yang cepat," ujar Tjahjo di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/9/2019).

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan radiogram kepada kepala daerah-kepala daerah yang wilayahnya terdampak karhutla.

Dalam radiogram itu Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan TNI, Polri dan BNPB untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Kemendagri juga minta kepala daerah untuk menganggarkan biaya antisipasi bencana ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Menganggarkan semampunya dalam APBD. Jika kurang bisa didapatkan dari provinsi. Lalu kalau memang darurat, baru BNPB. Supaya bisa langsung dikerjakan sendiri, tak perlu menunggu bantuan pusat," tutur Tjahjo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved