Kabut Asap Mulai Berkurang, BMKG Berau Tetap Perpanjang Masa Peringatan Dini Cuaca Esktrem
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Berau untuk ketiga kalinya dalam dalam sepekan ini menerbitkan surat edaran peringatan dini
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kabut Asap Mulai Berkurang, BMKG Berau Tetap Perpanjang Masa Peringatan Dini Cuaca Esktrem
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Berau untuk ketiga kalinya dalam dalam sepekan ini menerbitkan surat edaran peringatan dini bencana kabut asap.
Sebelumnya, BMKG menerbitkan peringatan dini tentang kabut asap pada hari Jumat (13/9/2019).
Surat kedua diterbitkan hari Sabtu (14/9/2019) dan peringatan kabut asap ini berlaku selama 4 hari, hingga Selasa (17/9/2019) kemarin.
BMKG kembali menyampaikan peringatan dini dengan perihal yang sama.
Kali ini, peringatan dini bencana kabut asap ini berlaku hingga Jumat (20/9/2019) nanti.
Meski kabut asap pada hari Rabu (18/9/2019) sudah mulai berkurang, namun pihaknya tetap belum mencabut status cuaca ekstrem kabut asap, dan mengatakan layanan penerbangan masih belum beroperasi.
"Karena jarak pandang masih 1.500 meter," ujarnya.
Kepala BMKG Berau, Tekad Sumardi mengatakan, pihaknya menyampaikan surat peringatan dini ini, sebagai imbauan kepada seluruh penyedia jasa transportasi, maupun pengguna kendaraan pribadi, agar berhati-hati terhadap kabut asap yang menurunkan jarak pandang.
“Terutama bagi maskapai penerbangan, karena jarak pandang yang aman itu minimal 3,5 kilometer.
Sementara ketebalan kabut asap ini membuat jarak pandang menurun, menjadi kurang dari 1 kilometer. Ini sangat rawan bagi penerbangan,” jelasnya.
Transportasi melalui jalur laut dan sungai, menurut Tekad Sumardi juga sama rawannya.
Pasalnya, kapal membutuhkan jarak tertentu saat bermanuver ketika berpapasan atau berdekatan kapal lain, saat sandar ke pelabuhan dan sebagainya.

Demikian juga dengan jalur darat. Mengingat jarak pandang sempat mengalami penurunan hingga 500 hingga 800 meter saja, juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Tekad Sumardi mengimbau agar pengguna kendaraan bermotor, agar segera menurunkan kecepatan saat di daerah sekitarnya diselimuti kabut.