Keinginan Satpol PP Miliki Senjata Api Ditolak DPRD Bangka Belitung, Anggaran Rp 300 Juta Dicoret
DPRD Kepulauan Bangka Belitung tidak menyetujui dan mencoret anggaran pengadaan senjata api (Senpi) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
TRIBUNKALTIM.CO,PANGKAL PINANG-DPRD Kepulauan Bangka Belitung tidak menyetujui dan mencoret anggaran pengadaan senjata api (Senpi) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Padahal Satpol PP telah mengajukan anggaran di RAPBD 2020 untuk pembelian senjata api tersebut.
"Kami menolak karena belum prioritas. Jangan sampai senjata api terkesan hanya menakut-nakuti rakyat," kata Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya kepada Kompas.com di RS Bhayangkari, Rabu (18/9/2019).
Pagu anggaran yang diajukan untuk senjata api pistol jenis revolver itu mencapai Rp 330 juta.
Selain belum prioritas, penolakan ini, kata Didit, karena kondisi keuangan daerah yang defisit.
"Jadi banyak pertimbangannya. Saat ini kondisi kejiwaan dari Pol PP perlu diperiksa dulu," ujar dia.
Didit memastikan anggaran pengadaan senjata api tidak akan tercantum dalam APBD 2020. Namun begitu, DPRD terbuka untuk komunikasi pengadaan peralatan yang lainnya.
"Atribut atau yang mendukung operasional kan bisa komunikasi," ucapnya.
Meskipun tidak memiliki senjata api, Pol PP diminta tidak berkecil hati. Tugas lapangan yang dinilai berisiko diharapkan saling bersinergi dengan aparat kepolisian. (*)
Baca Juga
• Sudah Tewas, 3 Pria Ini Tetap Rudapaksa Jasad Korban, Penuh Luka dan Tangan Kiri Hampir Putus
• Senin Dini Hari, 7 Anak di Bawah Umur Keliaran di Taman Oval Ladang, Satpol PP Sita Ponsel Mereka
• Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Saat Razia Satpol PP, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Gelar Perkara
• Ditangkap Satpol PP, Ini Tas Pengamen Tua Ini Kejutkan Petugas, Butuh 5 Orang untuk Hitung Uangnya