Darurat Kabut Asap

Peran Brimob Polda Kaltim Tangani Karhutla dan Dugaan Pengendara Buang Puntung Rokok di Areal Kering

BKO Polres Penajam Paser Utara dalam satgas Pemadaman karhutla langsung menuju ke lokasi dan bersama anggota Polres PPU serta BPBD Penajam Paser Utara

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO Polres PPU
karhutla di RT 10 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kondisi hutan dan lahan yang mengering diperparah angin kencang yang kerap bertiup di wilayah Penajam Paser Utara, memudahkan lahan mudah terbakar.

Kebakaran hutan dan lahan, kembali terjadi di wilayah Desa Giripurwa Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Rabu (18/9/2019).

Meski petugas dan masyarakat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, api sulit ditaklukan karena kondisi angin kencang yang melanda wilayah itu.

Anggota Batalyon A Pelopor satuan Brimob Polda Kaltim yang dipimpin Bripka Slamet Widodo yang berstatus BKO Polres Penajam Paser Utara dalam satgas Pemadaman karhutla langsung menuju ke lokasi dan bersama anggota Polres PPU serta BPBD PPU bantu masyarakat untuk memadamkan hutan dan lahan yang terbakar.

"Kebakaran di wilayah Giripurwa PPU diduga disebabkan pengendara yang membuang puntung rokok saat melintas di areal kering. 

Karena disekitar itu tidak ada petani yang sedang mengerjakan kebun," ujar Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim AKBP Gunawan Tri Laksono kepada Tribunkaltim.co pada Rabu, (18/9/2019)

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Mulyadi menanggapi bahwa kecepatan bertindak dan koordinasi yang solid terbukti mampu mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Giripurwa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

“Kami berharap agar masyarakat sadar akan pentingnya melestarikan hutan dan lahan, selain itu membakar hutan atau lahan baik sengaja maupun tidak dapat menimbulkan asap dan polusi udara sehingga menyebabkan berbagai penyakit seperti gangguan pernafasan.

Mari kita bersama-sama menjaga dan memelihara lingkungan demi masa depan anak cucu kita agar terhindar dari bencana." ungkap Kombes Mulyadi.

Kali ini kebakaran Hutan dan Lahan atau karhutla di lahan gambut di RT 11 dan RT 12 Kelurahan Petung dan RT 03 Desa Giripurwa.

Ini lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ternyata berada ditengah hutan yang aksesnya sulit dijangkau.

Kendaraan pemadam hanya mampu berada di pinggir lokasi lahan yang terbakar.

Sedangkan titik api dan asapnya berada ditengah-tengah lahan dan tidak dapat dimasuki kendaraan roda empat.

Jalan sempit, berpasir dan bergunung menjadi kendala tersendiri dalam hal akses mobilisasi peralatan menuju titik kebakaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved