Ibu Kota Baru

Revisi Undang-undang KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota Negara di Kaltim?

Dengan cara itu, ya Presiden ikut langkah DPR saat ini untuk kemudian bisa tawar menawar berkaitan dengan biaya pemindahan ibu kota negara.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Replika Monas di arak warga di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (8/9/2019) pagi. Kawasan ini masuk kategori calon lokasi ibu kota baru bagi Republik Indonesia. 

Dia pun menyampaikan, pelajar Kota Balikpapan jangan sampai kalah dengan saudara-saudaranya di seluruh daerah.

"Sehingga mereka harus memiliki kapasitas dan kualitas terbaik, untuk menyiapkan masa depan," ucapnya. 

Lebih lanjut Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, dampak dari pemindahan Ibu Kota Negara bakal dirasakan langsung Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurutnya,  tak hanya arus orang yang meningkatkan, arus komoditas logistik juga kena dampak. Baik untuk pembangunan infranstruktur fisik maupun komoditas kebutuhan lainnya.

"Pelaksanaannya pasti arus orang, arus logistik juga banyak melalui pintu Balikpapan. Baik melalui pelabuhan laut dan udara. Kesibukkan juga terjadi di Balikpapan saat waktu pelaksanaan," ungkap Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Balikpapan bakal berfungsi sebagai kota penyangga Ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Melihat bandara dan pelabuhan international yang jadi pintu masuk atau kerap disebut gerbangnya Kalimantan Timur.

"Fungsi Balikpapan tetap tinggi sebagai penyangga ibu kota," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Revisi UU KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota?."

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved