Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab

Polda Kaltim akhirnya menetapkan anggotanya, Brigpol AS yang melakukan tindak asusila pada lima bocah SD

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab 

Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater.

Nanti kalau ada hasilnya kita kasih tahu, relatif waktunya," katanya.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi Polda Kaltim jelas jadi preseden buruk institusi korps coklat di Kalimantan Timur.

Pihaknya turut menyayangkan tindakan pelaku, dan berkomitmen bakal menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya.

"Yang jelas atensi dari pimpinan tak ada henti-hentinya setiap minggu mengadakan binrohtal.

Itu secara rutin," ungkapnya.

Dalam melancarkan aksinya, Brigpol AS biasanya melakukan saat istrinya tak berada di rumah.

Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.

"Model pelecehan seksualnya, korba disuruh merancap.

Tak ada sampai berhubungan badan," jelas perwira melati 2 di pundak saat ditemui di Mapolda Kaltim.

Adi membenarkan selain polisi oknum polisi tersebut dikenal sebagai guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.

"Proses tindak lanjut secara hukum formal, peradilan umum.

Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Penuturan Warga Sekitar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved