Semua Tersangka Karhutla dari Unsur Masyarakat, Kapolda Kaltim Ungkap Sulitnya Pembuktian Pembakar

10 tersangka karhutla semua merupakan warga yang membakar lahan, Kapolda Kaltim ungkap sulitnya tangkap pelaku karhutla di Kalimantan Timur

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo dan Paur Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem saat menggelar pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan, Rabu (18/9/2019). 

Yang bisa menunjukkan unsur kesengajaan bahwa dia membuka lahan dengan cara yang tidak baik," lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolda Kaltim berharap kasus karhutla di Kalimantan Timur tersebut segera dapat terselesaikan.

Agar tidak lagi menjadi persoalan serius dan menjadi keluhan di masyarakat.

Dirinya juga meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan agar bekerjasama dalam melakukan upaya penanganan terhadap karhutla tersebut.

Menurutnya kasus karhutla di Kalimantan Timur saat ini paling luas terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Yaitu itu di wilayah Petung, yang mencapai 110 hektare.

Kapolda Kaltim mengungkapkan, lahan yang terbakar di kawasan Petung tersebut merupakan lahan gambut.

Dan diduga terbakar akibat unsur ketidaksengajaan oleh masyarakat yang mungkin sedang melakukan aktivitas memancing di rawa-rawa.

Lalu secara tidak sengaja membuang puntung rokok dan mengakibatkan terjadinya kebakaran.

"Kita bisa segera selesaikan atau akhiri kebakaran hutan dan lahan ini yang terpenting adalah keikutsertaan masyarakat.

Atau tidak lagi ceroboh mungkin tanpa sengaja membuang sembarangan membakar sampah kemudian tidak dijaga atau mungkin sengaja membuka lahan dengan cara membakar," katanya.

"Kalau saya lihat di PPU itu ya mungkin karena kelalaian ya.

Itu lahan kebun sawit yang ada paritnya biasa orang sering mancing di situ kemudian tanpa sengaja mungkin puntung rokok di buang di atas lahan gambut," jelasnya.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo dan Paur Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem saat menggelar pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan, Rabu (18/9/2019).
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono, didampingi Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo dan Paur Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem saat menggelar pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan, Rabu (18/9/2019). (tribunkaltim.co/Geafry Necolsen)

Polres Berau Rilis Kasus

Polres Berau akhirnya mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Berau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved