Selasa, 14 April 2026

Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ditemukan Satu Poket Sabu

Seorang oknum anggota polisi berinisial EH (26) diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, saat pesta sabu di sebuah rumah,

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/HO/Kompas.Com
Oknum polisi (wajah diburamkan) diamankan karena pesta narkoba. 

TRIBUNKALTIM.CO,LOMBOK TENGAH-Seorang oknum anggota polisi berinisial EH (26) diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, saat pesta sabu di sebuah rumah,

di Dusun Sedo Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (17/9/2019).

"Saat dilakukan penggerbaekan, tersangka, sedang melaksanakan pesta narkotika. Pada saat itu, oknum polisi EH sedang duduk dengan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di hadapannya," ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhafid Shiddiq, saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab

Oknum Polisi yang Lakukan Pencabulan Terhadap Bocah di Balikpapn Diketahui Punya Banyak Murid

Dilansir Kompas.Com, Dhafid menyebutkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melaksanakan penegakan hukum.

"Bagi kami, tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan hukum, siapapun dia, walaupun anggota polisi kami tetap tindak tegas proses hukum," ujar Dhafid.

 Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu poket sedang kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus klip kosong, satu buah bong beserta rangkaiannya, dua buah rangkaian korek api, dan barang bukti lainnya.

Tersangka kini diamankan ke Satnarkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Oknum Polisi Lakukan Perbuatan Amoral di Balikpapan

Jadi Tersangka Lecehkan 5 Bocah, Begini Cara Oknum Polisi Amoral Balikpapan Menakut-nakuti Korbannya

Selain iming-iming uang berbagai ancaman diserukan AS (28) oknum polisi amoral kepada 5 bocah korban pelecehannya.

Apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.

Ia menakuti korbannya akan kena azab 7 turunan hingga memenjarakan orangtua mereka.

Korban yang masih berusia 7 sampai 12 tahun tersebut tertegun mendengar perkataan AS, yang juga dikenal sebagai guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya.

Kondisi Terbaru Para Bocah yang Jadi Korban Tindak Asusila Diduga Oknum Polisi Sekaligus Guru Ngaji

Para Orangtua Ini Tak Percaya Anaknya Jadi Korban Asusila Oknum Polisi Sekaligus Guru Ngaji

Kelima bocah tersebut pun pasrah mengikuti perintah AS, mulai dari mengelus kemaluan oknum polisi tersebut, hingga pasrah diraba-raba organ vital mereka.

Perbuatan amoral tersebut biasanya dilakukan di rumah tersangka, saat ia mengajar ngaji.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved