Viral di Medsos

Video Viral Polantas Hantikan Pengendara Motor di Gang Sempit, Sontak jadi Perhatian Warga Setempat

Video Viral berisi tayangan Polisi Lalu Lintas atau Polantas menggelar razia di gang sempit jadi sorotan.

Editor: Doan Pardede
instagram@satlantaspolresbojonegoro
Detik-detik Polantas Bripka Bram Merazia Ayah Mertua Sendiri Disaksikan Langsung Kasat Lantas. Polantas Bripka Bram merazia ayah mertua sendiri 

TRIBUNKALTIM.CO - Video Viral berisi tayangan Polisi Lalu Lintas atau Polantas menggelar razia di gang sempit jadi sorotan. 

Dalam video viral, terlihat gang tersebut berukuran sekitar 3 meter dan hanya bisa dilalui sepeda motor.

Masih dalam video viral, ada dua polantas yang berjaga di ujung gang.

Tidak diketahui pasti, apakah petugas sedang menggelar razia di gang sempit itu atau tidak.

Dari rekaman yang beredar petugas meminta pengendara sepeda motor menepi.

Hal ini sontak menjadi perhatian warga bahkan anak-anak di daerah tersebut.

Baca juga :

Jalankan Operasi Patuh 2019, Polisi Ini Razia Mertuanya Sendiri

Informasi Titik Razia Tersebar di Media Sosial, Begini Dampaknya Pada Operasi Patuh Mahakam 2019

Tata cara

Tata cara razia sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.

Biar sama-sama paham, yuk kita pelajari.

Pertama yang harus diketahui, pihak yang bisa menyelenggarakan razia di jalan bukan cuma kepolisian tetapi juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berdasarkan Pasal 1 Ayat 3.

Namun yang akan dibahas di artikel ini hanya yang dilakukan kepolisian.

Apa saja yang diperiksa saat razia?

Menurut Pasal 3 ada lima jenis pemeriksaan.

Pertama kelengkapan dokumen, yang meliputi SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor).

Empat jenis pemeriksaan lain yaitu tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji, fisik kendaraan bermotor, daya angkut atau cara pengangkutan barang dan izin penyelenggaraan angkutan.

Razia bisa dilakukan secara berkala enam bulan sekali atau insidential sesuai kebutuhan.

Dalam hal insidential, razia bisa berhubungan dengan operasi lain kepolisian untuk menanggulangi kejahatan.

Syarat razia

Setiap melakukan razia, kepolisian harus memenuhi banyak syarat.

Baca juga :

11 Hari Razia Operasi Patuh Mahakam 2019 , Satlantas Polresta Samarinda Tilang 2014 Pelanggar

Bukan Razia, Polwan di Kaltim Bagi-bagi Helm dan Bunga Peringati HUT ke 71 Polwan

Dimulai dari kelengkapan surat perintah tugas dari atasan (Pasal 15) yang isinya tertera alasan dan pola razia, waktu, tempat, penanggung jawab dan daftar petugas yang merazia.

Petugas yang merazia harus memakai seragam dan atribut (Pasal 16) dan dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Pasal 21).

Pada pasal 22 Ayat 1 diterangkan, sebelum lokasi razia wajib terdapat tanda pemberitahuan razia.

Lalu Ayat 1 menetapkan tanda itu diletakan jaraknya paling tidak 50 meter sebelum pemeriksaan serta Ayat 4 menyatakan harus mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Khusus razia malam hari, petugas wajib memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya (Ayat 5).

Polantas razia mertua

Detik-detik Polantas Bripka Bram Merazia Ayah Mertua Sendiri Disaksikan Langsung Kasat Lantas. Polantas Bripka Bram merazia ayah mertua sendiri
Detik-detik Polantas Bripka Bram Merazia Ayah Mertua Sendiri Disaksikan Langsung Kasat Lantas. Polantas Bripka Bram merazia ayah mertua sendiri (instagram@satlantaspolresbojonegoro)

Situs instagram Satlantas Polres Bojonegoro sempat mengunggah sebuah foto beserta narasi singkat tentang seorang anggotanya yang sedang menjalankan tugas Operasi Patuh Semeru 2019 dengan judul ' Bukan Karena Anak Tak Sayang Bapak' pada akhir pekan kemarin, Minggu (8/9/2019).

Baca juga :

Kepolisian Gelar Razia, Temukan Bendera Bintang Kejora di Tempat Berkumpul Anggota KNPB

Razia, Polantas Ini Tendang Pengendara RX King yang Kabur Hingga Tersungkur, Kapolres Ambil Tindakan

Namun tidak disangka, video tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warganet, lantaran anggota yang di foto dan tengah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan itu ternyata memeriksa bapak mertua sendiri.

"Bukan Karena Anak Tak Sayang Bapak"

Pemeriksaan oleh petugas terhadap pengendara kendaraan bermotor, Dan ternyata pengendara tersebut merupakan bapak dari petugas itu sendiri yang kebetulan melintas di lokasi kegiatan.

“Tadinya juga kaget yang memeriksa anak saya sendiri, tapi tidak apa memang kita kalo berkendara kan harus lengkap jadi tidak perlu khawatir” ulasnya sembari tersenyum,'' tulis akun instagram resmi Satlantas Polres Bojonegoro.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, membenarkan bila kejadian tersebut dialami oleh salah seorang anggotanya sewaktu menjalankan agenda Operasi Patuh Semeru 2019.

"Benar, saya sendiri ada di lokasi saat itu.

Bripka Parmono atau yang sehari-hari biasa disebut Pram, saat itu sedang memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara, nggak tahunya salah seorang yang diperiksa itu bapak mertuanya sendiri," ujar Aris, panggilan Aristianto, Selasa (10/9/2019).

Aris sendiri awalnya tidak mengetahui, jika salah seorang yang diperiksa oleh Bripka Pram adalah bapak mertuanya sendiri.

Namun ia kemudian diberitahu, bila yang diperiksa Bripka Pram itu adalah bapak mertua dari anggota lain yang kebetulan mengetahui.

"Awalnya dia juga tampak kaget, saat memeriksa bapak mertuanya sendiri.

Saya juga awalnya kaget, setelah diberitahu oleh salah seorang anggota yang lain, jika Bripka Pram saat operasi itu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan milik bapak mertuanya," terangnya.

Menurut penuturan Aris, kejadian tersebut berlangsung saat pihaknya menggelar operasi patuh di Jalan Raya MT Haryono, Jetak, Bojonegoro, pada Sabtu (7/9/2019) pagi.

Baca juga :

Awalnya Curiga Wanita Jalan Kaki Sambil Gendong Bayi, Polisi Tersentak Ditunjukkan Surat Kematian

Ambulans Dipakai Angkut Sapi Curian, Terungkap Setelah Polisi Curiga Gerak-gerik Pelaku

Profesional menjalankan tugas Kejadian itu pun lantas diapresiasi olehnya, yang menunjukkan bahwa pihaknya tetap profesional dan tidak pandang bulu meskipun keluarga tetap diperiksa.

"Ini juga menunjukkan, bahwa tidak ada keluarga dan siapapun yang kebal hukum.

Saya bersyukur memiliki anggota yang tetap profesional dalam menjalankan tugas, meski harus memeriksa keluarga sendiri," ucap dia.

Selain sisi profesionalitas yang ditunjukkan oleh Bripka Pram yang sehari-hari berdinas sebagai anggota Patroli Satlantas Polres Bojonegoro, Aris juga terkesan dengan perilaku yang ditunjukkan oleh bapak mertua Bripka Pram.

"Tanpa canggung, beliau (mertua Bripka Pram) saat itu juga menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap, termasuk persyaratan lain dalam hal menyangkut keselamatan berkendara seperti menggunakan helm," kata Aris.

Dalam agenda operasi patuh 2019 yang telah dilaksanakan oleh pihaknya dalam beberapa hari, Satlantas Polres Bojonegoro setidaknya telah menindak 1.483 pelanggar dalam jangka waktu 10 hari.

PENGENDARA MOTOR KENA TILANG MENANGIS

Viral video seorang pria pengendara sepeda motor menangis saat terjaring razia petugas kepolisian.

Dalam video itu terlihat pengendara yang mengenakan helm dan jaket berwarna hitam menangis sambil memasukkan sesuatu ke jok motornya.

Pria itu terus menangis, sembari terus direkam oleh petugas kepolisian.

Tampak di samping pengendara itu seorang remaja yang sedang dinasihati oleh seorang polwan untuk menggunakan helm.

"Kamu ngerti kan kenapa harus pakai helm? Kamu mau menyusahkan orangtua mu?

Makanya pakai helm," ujar polwan itu.

Dari penelusuran, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi saat razia kendaraan bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Gowa di depan Masjid Syekh Yusuf, Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/9/2019).

KBO Satlantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made Arry mengatakan, pria itu menangis lantaran kaget dirinya diberhentikan polisi karena keponakan yang dibonceng tidak mengenakan helm.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved