Breaking News

Warga Sepinggan Balikpapan Kaget Kemunculan Semburan Lumpur Berbau Gas di Dalam Gudang

Setelah ia periksa ternyata permukaan tanah di bawah tumpukan kayu tersebut sudah terlihat basah, sementara permukaan tanah terus mengeluarkan cairan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Semburan lumpur disertai bau gas muncul di salah satu gudang rumah warga di RT 58 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Namun demikian begitu aroma gas, sudah berkurang dan tidak sepakat seperti hari pertama saat semburan lumpur di ketahui. 

Beberapa waktu lalu, di tempat terpisah, Pemerintah Kota Balikpapan bersama STT Migas menggadakan pertemuan membahas perencanaan pemetaan wilayah mana saja yang berpotensi memiliki gas bumi di Balikpapan, Kamis (31/1/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan yang memimpin rapat mengatakan, bahwa dalam rapat awal, nantinya akan mengajak Pertamina dan instansi terkait membahas mengenai pemataan gas tersebut.

Seperti diketahui semburan gas yang terjadi di wilayah Manggar Sari, Balikpapan Timur beberapa hari lalu bukanlah pertama kali.

DLH Balikpapan pun akan melakukan pembahasan terpadu mengenai hal itu.

"Kami akan koordinasikan. kemungkinan dengan STT Migas, dan Pertamina.

Tadi kami sudah melakukan pembahasan terpadu. Insya Allah dalam waktu dekat ini," kata Suryanto.

Disampaikan Suryanto, dalam pementaan wilayah potensi gas Pemkot dalam hal ini DLH akan mewujudkan beberapa hal.

Termasuk melakukan penataan wilayah mana saja yang berpotensi gas bumi.

Menurut Surnyanto di kawasan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur yang memiliki potensi gas bumi terbanyak.

Namun, untuk wilayah Balikpapan Barat dan Utara nampaknya jarang kejadian adanya kebocoran gas.

"Balikpapan Selatan dan Timur sering kejadian adanya semburan gas. Inilah yang akan kami petakan," kata Suryanto.

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kebakaran Akibat Semburan Gas di Manggar Sari Balikpapan

Semburan Gas di Balikpapan, Tiga Orang Mengalami Luka Bakar

Dia pun melanjutkan, jika peta sudah dapat akan membuat aturan, diwilayah tersebut dilarang membuat sumur bor.

"Itu menjadi pembicaraan awal. Nanti sama-sama kami mengamati wilayah Timur dan Selatan, siapa tahu ada potensi gas yang bisa dikembangkan, atau diekplorasi oleh Pertamina," katanya.

(Tribunkaltim.co/Zainul)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved