Tahun Ini, 32 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Balikpapan, Terbanyak Tindak Asusila Terhadap Anak

Kasus kekerasan perempuan & anak di Balikpapan sudah terbilang memasuki zona merah, padahal Balikpapan belum lama ini baru saja mendapatkan penghargaa

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/ ZAINUL
Kepala Dinas P3AKB kota Balikpapan, Yuyun saat menjelaskan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tahun Ini, 32 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Balikpapan, Terbanyak Tindak Asusila Terhadap Anak

Kasus kekerasan perempuan dan anak di kota Balikpapan sudah terbilang memasuki zona merah, padahal kota Balikpapan belum lama ini baru saja mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AKB) kota Balikpapan.

Sepanjang bulan Januari hinggga Juli 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 32 kasus.

Kepala DP3AKB kota Balikpapan, Yuyun mengatakan dari 32 kasus tersebut yang paling mendominasi adalah kasus kekerasan berupa tindak asusila kepada anak di bawah umur.

Kasus Tindak Asusila Oknum Polisi Pada Lima Bocah SD di Balikpapan, Ini Komentar Kementrian PPPA

Maraknya Kasus Asusila, Kohati Balikpapan Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS

"Januari - Juli 2019 kemarin, prediksi angka kekerasan secara keseluruhan baik fisik maupun kekerasan seksual itu kisarannya di angka 32.

Paling tinggi memang masih menempati porsi itu kekerasan seksual terhadap anak," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co pada Jumat, (20/9) seusai mendampingi rombongan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ditengarai minimnya pengawasan pihak keluarga dan orang tua.

Pasalnya pelaku kekerasan berupa tindak asusila tersebut bisa saja dilakukan oleh siapapun dan di manapun tanpa melihat dari golongan usia.

"Saya menyatakan bahwa kejahatan seksual apa itu perbuatan asusila atau kekerasan fisik, itu sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja korbannya bisa siapa saja.

Pelakunya juga dari unsur mana saja tempatnya juga bisa dimana saja. Sehingga hal-hal seperti ini sebenarnya menurut kami yang memang gak wajar," jelasnya

Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak dengan memberikan edukasi bahwa ada area-area tubuh terlarang yang memang tidak boleh disentuh oleh siapapun.

Mencuat Tindakan Asusila Terhadap Anak-anak oleh Oknum Kepolisian, Kohati Balikpapan akan Unjuk Rasa

Oknum Kepolisian Pangkat Brigpol yang Asusila Terhadap Anak-anak di Balikpapan Sudah Memiliki Istri

Termasuk menyentuh area tubuh terlarang orang lain.

"Ini memang yang perlu kita bahas atau kita sosialisasikan kepada kelompok masyarakat atau keluarga," lanjutnya

Ia juga berharap keterlibatan aparat penegak hukum dalam hal kepolisian lebih serius mengatasi persoalan ini dan memberikan hukum jera kepada pelaku kekerasan asusila kepada perempuan dan anak. 

Brigpol AS, Polisi yang Jadi Tersangka Tindak Asusila pada Bocah SD Terancam Hukuman 15 Tahun

Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved