Kasus Tindak Asusila Oknum Polisi Pada Lima Bocah SD di Balikpapan, Ini Komentar Kementrian PPPA
Aksi tindak asusila oleh Brigpol AS kepada lima bocah SD di Balikpapan diatensi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum polisi Brigpol AS (29) di Kota Balikpapan mendapat tanggapan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Diketahui, Kementrian PPPA beserta rombongannya melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah termasuk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat, (20/9).
Asisten deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA), Rohika Kurniadi Sari mengatakan tindak asusila kepada anak dibawah umur itu sangat disayangkan.
Terlebih lagi pelakunya adalah aparat penegak hukum dari kepolisian yang seharusnya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat bukan justru sebaliknya.
"Ya, ini kan memprihatinkan sekali yah.
Anak-anak itu harus dilindungi bukan dirusak masa depannya.
Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya seusai melakukan kunjungan di SD Kemala Bhayangkari di Wilayah Balikpapan Kota.
Lebih lanjut Ia mengatakan aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat lainnya harus melindungi dan menjaga serta mensuport masa depan anak-anak.
Dia juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah upaya pencegahan sehingga kekerasan terhadap anak dapat dicegah sedini mungkin.
Keterlibatan pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya serta orang tua anak-anak itu sendiri sangat penting dalam menjaga masa depan anak.
"Kita dorong pencegahan ini lewat anak itu sendiri dan orang tua.
Kita berikan pemahaman terhadap dampak bentuk kekerasan terhadap anak, pemerintah daerah harus andil dalam melihat ini," katanya.
Anak-anak ini mendapatkan kekerasan dari orang yang harusnya orang yang melindungi.
Apalagi mereka sedang berkembang fisik, spiritual, dan mentalnya, dan perlu disuport,
Bukan orang-orang yang di dekatnya itu malah menjadi orang yang tidak melindungi bagi mereka," katanya.
• Brigpol AS, Polisi yang Jadi Tersangka Tindak Asusila pada Bocah SD Terancam Hukuman 15 Tahun
• Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab
Diancam 15 Tahun
Brigpol AS, oknum polisi yang jadi tersangka kasus tindak asusila pada bocah SD, terancam hukuman 15 tahun.