Ibu Kota Baru
Tidak Pindah Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dari Sekarang, Davao yang Akan Berkembang
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bisa dibilang butuh proses panjang, ekses dampaknya tak instan.
Penulis: Ilo | Editor: Samir Paturusi
Berikut tulisan lengkapnya, Presiden Joko Widodo dalam Instagramnya. Dari Balikpapan ke Samarinda, melintasi Samboja di Kutai Kartanegara. Ini bukan sampiran pantun, tapi jalan tol yang akan rampung pada akhir tahun 2019 di Pulau Kalimantan.
Ya, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terentang sepanjang 99,350 kilometer di antara dua kota di Kalimantan Timur itu. Waktu tempuh yang dulu sampai empat jam melalui jalan biasa, melalui jalan tol hanya sekitar satu jam saja.
• Menteri Perhubungan Kagum Lokasi Ibu Kota Baru RI di Kalimantan Timur, 3 Tempat Ini Disebut Cantik
• Bappenas Jelaskan Soal Kabar Lokasi Ibu Kota Baru RI di Kalimantan Timur Dikuasai Sukanto Tanoto
Selain itu, jalan tol ini akan melewati Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara, yang rencananya menjadi lokasi ibu kota negara yang baru. Instagram Presiden Joko Widodo singgung soal Samboja Kutai Kartanegara sebagai lokasi ibu kota baru Republik Indonesia.
Kali ini pemindahan ibu kota negara sudah masuk ke tahapan parlemen. Pijakan pembahasan pemindahan ibu kota negara pun kini sudah terbentuk dalam Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara.
Mengutip dari Kompas.com, Ketua Panitia Khusus atau Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara Zainudin Amali angkat bicara. Dia mengatakan, ada tiga poin yang akan dibahas Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara. Salah satunya mengenai sumber pembiayaan pemindahan ibu kota negara.
DPR membentuk pansus pemindahan ibu kota negara guna mengkaji lampiran pemindahan ibu kota negara yang diserahkan pemerintah ke DPR. "Kedua adalah tentang bagaimana tempat atau lokasi lebih spesifik lahan lingkungan, itu bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja, tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial dan semacamnya," kata kata Zainudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
• Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim Demi Hilangkan Ketimpangan Saat Indonesia Berusia 100 Tahun
Hal pokok berikutnya ialah mengenai aparatur dan regulasi terkait. Zainudin mengatakan, pihaknya akan mengkaji lampiran tersebut secara kuantitatif dan kualitatif sehingga lebih obyektif. Selain itu, Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara akan mengundang pemerintah pusat untuk menjelaskan lampirannya serta melibatkan pemerintah daerah yakni DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. "Kita dalami (lampiran pemindahan ibu kota) dan kita akan mengundang kembali pemerintah, bayangan saya kira-kira pemerintah pusat akan minta penjelasan lagi.
Kemudian, pemda minimal pemda tempat rencana lokasi ibu kota baru negara Indonesia dan pemda yang akan ditinggalkan, DKI Jakarta. Jadi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta harus dilibatkan," tutur dia.
Selanjutnya, Zainudin memprediksi, pengkajian lampiran pemindahan ibu kota bisa diselesaikan dalam masa jabatan periode ini. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Panitia Khusus atau Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)