Imam Nahrawi Tersangka

Ungkap Seperti Apa Sosok Imam Nahrawi, Sang Adik Tantang KPK Tunjukkan Alat Bukti dan Bukan Asumsi

Syamsul Arifin, saudara kandung Imam Nahrawi meminta pihak KPK membuka alat bukti yang menjerat sang kakak sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM
Menpora Imam Nahrawi (kiri). 

TRIBUNKALTIM.CO -  Syamsul Arifin, saudara kandung Imam Nahrawi meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka alat bukti yang menjerat sang kakak sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Syamsul Arifin menjelaskan, alat bukti yang disampaikan oleh juru bicara KPK Febri Diansyah hanya sekedar wacana bahkan intimidasi yang disampaikan ke publik.

"Saya melihat bahwa itu bukan bukti, beda, asumsi dengan bukti itu beda. Mohon maaf tadi saya tidak mendengar apa yang disampaikan oleh Febri terkait dengan yang disampaikan, tapi sedikit hanya melihat dari mimiknya saja," kata Syamsul Arifin pada tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, Kamis (19/9/2019).

Baca juga :

Mahfud MD: Imam Nahrawi Sahabat Saya yang Baik, Mudah-mudahan Kuat, Bersabar, Berani dan Tegar

Sebut Imam Nahrawi Tersangka Bisa Tuai Penilaian Buruk, Fahri Hamzah: KPK Dianggap Tempat Main-main 

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Talk Show tvOne Jumat (20/9/2019), penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka menurut Syamsul Arifin tidak cukup bukti.

"Jadi bahwa fakta persidangan orang mengakui bahwa ini uang misalnya untuk si A, si B lewat si A lewat si B, saya asumsikan dengan eh dia itu berzinah, dia itu sudah 3 kali di tempat ini tapi tidak ada bukti, tidak ada saksi, kemudian kita sebut zinah. Lantas bagaimana hukumnya? Baik secara agama maupun negara," bebernya.

Kemudian ia menyoal mengenai proses penyidikan pada bulan September.

"Ketika orangnya sedang berangkat haji, loh emang sudah daftarnya dari mulai 2011, dan kemarin waktunya berangkat. Antrenya saja sudah berapa tahun, dan kemudian itu dianggap sebuah pelanggaran yang jelas-jelas alasannya jelas," katanya.

Kemudian soal pemanggilan yang sudah dilakukan KPK selama tiga kali, ia menyebut kalau kakaknya itu pejabat publik yang memiliki banyak agenda.

"Ini karena pejabat negara, tentunya karena panggilan ada acara, kemudian kebetulan sudah ada agenda, terus kemudian tahu-tahu belum ada pengumuman apa-apa ya kan, langsung kemudian ditetapkan seperti itu. Nah itu tentunya kemudian menjadi sebuah kekagetan," jelasnya.

Ia pun menegaskan kalau pihaknya mempertanyakan alat bukti yang dimiliki KPK.

Selain itu, ia juga menyoal mengenai legitimasi KPK, di mana beberapa hari yang lalu ada pimpinan yang mengundurkan diri.

"Kemarin ada yang mengundurkan diri, kemarin sudah ada mandat kepada pemerintah kepada presiden dalam hal ini, saya justru bingung, yang namanya kerja kolektif kolegial itu kayak apa gitu loh. Saya orang bodoh soal hukum, mohon maaf Mas Febri, tapi ketika bicara kolektif kolegial itu kemudian tentunya berdampak pada kebijakan-kebijakan dan yang dikeluarkan terutama soal keputusan hukum," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved