Warga Penajam Paser Utara Tolak Jargas, Pemkab Edukasi Pakai Jargas Banyak Keuntungannya

Sebelum konversi jargas, yakin bahwa pemerintah sudah memperhatikan dan mempertimbangkan persoalan keamanan.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Seorang anak mengecek meteran jargas. Rencananya, ujicoba akan dimulai 28 November dan akan mulai digunakan warga di lima kelurahan Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. 

Sedangkan, kuota 5.000 SR untuk tahun 2020 tersebut, merupakan tambahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Rencananya, 2.000 SR akan disambungkan ke rumah warga yang berada di lima sektor tersebut, namun belum mendaftarkan diri.

Sisanya, 3.000 SR akan disambung menuju Kelurahan Lawe-Lawe, Desa Girimukti, Giripurwa, Petung, Saloloang, Sidorejo hingga Kelurahan Waru.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Ahmad Usman menyatakan, per 5 September 2019 kemarin, kuota calon pelanggan jargas rumah tangga sudah mencapai 4.194.

"Sekarang, survei lanjutan masih berjalan untuk mendapatkan 5.000 SR. Fokusnya di desa Sidorejo dan Kelurahan Waru," katanya, Kamis (12/9/2019).

Survei yang dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara tersebut, memiliki tenggang waktu hingga 19 September 2019 mendatang. Survei sendiri sudah dilakukan sejak bulan Agustus lalu.

Kuota yang tersisa, yakni 806 SR lagi, akan dilokuskan di dua Kelurahan/Desa tersebut.

Usman mengatakan Kelurahan Waru akan mendapat jatah lebih banyak dari sisa kuota pemasangan sambungan gas rumah tersebut karena kesiapan masyarakatnya.

Proses survei calon pelanggan sambungan gas rumah lanjut Usman, menjadi keharusan untuk mengetahui kelayakan jaringan pipa gas sambungan rumah di wilayah Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten PPU, akan berupaya mendapatkan kuota sambungan rumah lebih banyak lagi.

Selain karena permintaan masyarakat, juga daerah produksi minyak dan bumi ada di Kalimantan Timur, Kabupaten PPH juga merupakan calon ibu kota negara.

"Kami berharap pemasangan sambungan jargas rumah tangga di daerah bisa mencapai 10.000 SR bahkan lebih," tuturnya. 

Masyarakat yang sudah mendaftarkan rumah mereka di pemerintah desa atau kelurahan setempat.

"Akan menjadi bank data kami," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved