1.229 Tenaga Kontrak Masuk di PBI BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemkot Tarakan
Pemkot Tarakan menanggung PBI BPJS Kesehatan warganya yang tidak mampu, termasuk tenaga honor lantaran iuran BPJS Kesehatan naik
Penulis: Junisah | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM. CO, TARAKAN - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan telah melakukan data terhadap masyarakat Kota Tarakan Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan, dari pemerintah pusat dan Pemkot Tarakan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Maryam mengungkapkan, bahwa di Kota Tarakan ada 5.000 jiwa PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan dari pemerintah pusat.
Alasannya NIK (Nomor Induk Kepegawaian) tidak ada dan tidak online.
• Puji Astuti Ambil Formulir Maju Pilkada 2020 di Demokrat, Singgung Wacana BPJS Kesehatan Gratis
• Kanal Baru Layanan BPJS Kesehatan di Balikpapan, Kini Hadir di Kantor Disdukcapil hingga Kelurahan
• Perokok di Daerah Ini Akan Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Ada pula yang sudah berada di luar Kota Tarakan.
"Alhamdulillah setelah kami data kembali dari 5.000 jiwa yang dinonaktifkan, ada 1.766 jiwa yang sudah dimasukkan atau diaktifkan kembali PBI BPJS Kesehatan," ujarnya, Selasa (24/9/2019).
Tak hanya itu, kata Maryam, saat melakukan pendataan di lapangan ditemukan pula tambahan baru sebanyak 385 jiwa yang masuk di PBI BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Kota Tarakan.
"Yang tambahan baru ini surat keputusan (SK) masih bergulir.
Mereka yang tambahan baru ini, termasuk masyarakat yang tidak mampu yang tiba-tiba sakit jantung dan gizi buruk, serta penyakit lainnya," ujarnya.
Maryam mengatakan, di dalam data yang pihaknya lakukan, untuk tenaga kontrak di 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkot Tarakan dimasukan pula di PBI yang ditanggung Pemkot Tarakan.
Di data tersebut tercatat ada 1.229 jiwa tenaga kontrak.
"9 SKPD ini merupakan SKPD yang memiliki banyak jumlah tenaga kontraknya .
Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.
Maryam mengatakan, untuk PBI yang ditanggung Pemkot Tarakan sampai akhir tahun 2019, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Wahyudi Putra Wijiyanto menambahkan, untuk di Tarakan peserta BPJS Kesehatan yang biayanya tertinggi itu yang menderita penyakit jantung, cuci darah dan persalinan secara caesar.
"Tiga penyakit ini yang biayanya sangat tinggi yang kita keluarkan.